Berita Terkini

68

Mulai Sortir Surat Suara, KPU Kota Blitar Libatkan 80 Orang Untuk Selesaikan Target

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar memulai proses penyortiran dan pelipatan surat Pemilu 2024, Selasa (9/1). Pelipatan surat suara dilakukan di gudang KPU Kota Blitar di Desa Sumberejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, untuk proses lipat dan sortir di hari pertama  dimulai dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. “Kita pemanasan dulu di hari pertam, sortir lipat surat suara pemilihan presiden dan pemilihan wakil presiden,” ujar Umam. Dia menjelaskan, proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari. “Kalau hari ini bisa lebih cepat. Mudah-mudahan kurang dari empat belas hari proses sortr lipat 5 surat suara bisa selesai,” tuturnya. Ada 80 orang petugas lipat sortir dan lipat surat suara yang terbagi dalam 20 kelompok dengan masing-masing kelompok empat orang. Adapun 20 petugas internal KPU Kota Blitar bertugas sebagai pengawas lapangan serta melayani pertanyaan dari petugas sortir dan lipat soal surat suara yang rusak atau tidak layak. “Tadi ada yang ditemukan bercak berkas printing jelas itu rusak, dan ada lagi yang bercak di pinggir ini kita minta disisihkan dulu,” tambah Umam. Ditemukannya surat suara yang rusak, KPU Kota Blitar nantinya menyampaikan ke penyedia untuk diberi gantinya. Sebagai informasi KPU Kota Blitar dalam proses pengadaan tidak diberi stok lebih oleh penyedia, kecuali sesuai jumlah DPT tambah dua persen. “Total 121. 663 surat suara DPT plus dua persen ditambah 1.000 untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun instruksi KPU RI yang seribu dianjurkan untuk tidak dilakukan pelipatan dulu jadi kita menunggu arahan KPU RI,” terangnya. Aktivitas sortir dan lipat surat suara ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Namun jika kondisi memungkinkan atau terjadi keterlambatan bisa dilakukan menambah jam.(Hms/kot).


Selengkapnya
65

Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Kota Blitar Gelar Rakor bersama Partai Politik

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Masa kampanye sudah memasuki hari ke 39, KPU Kota Blitar mengingatkan Partai Politik untuk melaporkan dana kampanye sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik selama proses kampanye Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat membuka kegiatan rapat koordinasi persiapan penyampaian laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024, Kamis (4/01). “Pelaporan dana kampanye ini ditinggalkan akan ada resiko besar yang akan ditanggung, sedangkan apabila dilaksanakan sangat rumit dan itu susah. Oleh karena itu KPU Kota Blitar mengahdirkan narasumber yang ahli dibidangnya untuk mengupas m=tuntas mengenai pelaporan dana kampanye,”kata Umam. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib menjelaskan bahwa laporan awal dana kampanye merupakan salah satu bentuk pertangungjawaban yang telah diatur dalam regulasi pemilu. Dalam pelaporannya pun haru dilakukan secara bertahap. “Kita menghindari penumpukan laporan dan juga mitigasi kendala teknis terkait pelaporan dana kampanye melalui aplikasi Sikadeka,”jelas Khabib. Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Dr. Ardi Hamzah, S.E., M.Si., Ak dari (API Jawa Timur) sebagai narasumber, Bawaslu Kota Blitar, dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu 2024.(Hms/kot).


Selengkapnya
74

KPU Kota Blitar Gelar Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara Bersama Ad Hoc

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Blitar menggelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 bersama PPK dan PPS se Kota Blitar, Rabu (27/12). Simulasi dilaksanakan di salah satu rumah makan di kawasan Kelurahan Bendo. Simulasi dipraktikkan sesuai dengan keadaan aslinya, dimulai pukul 9 pagi. Para pemilik suara yang menjadi simulator diambilkan dari PPS dan daftar pemilih diambilkan dari TPS 28 Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan. "Ada perwakilan lansia (lanjut usia), pemilih pemula (berusia 17 tahun dan memiliki hak mencoblos) hingga penyandang disabilitas yang mengikuti simulasi," sebut Anggota KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib. Ia menambahkan, ada beberapa perbedaan dalam Pemilu 2019 dan 2024. Di mana untuk surat suara Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, kini tak menyertakan foto atau gambar caleg (calon legislatif). Melainkan hanya nomor dan nama caleg saja. Selain itu, di setiap TPS kini dilengkapi dengan alat pengganda. Lalu ada penggunaan Aplikasi Sirekap yang terbukti efektif, khususnya agar publikasi dokumentasi menjadi lebih cepat. "Penggunaan aplikasi Sirekap baru sekarang kami gunakan ketika penghitungan suara. Semata-mata untuk  mengurangi beban penyelenggara di tingkat KPPS maupun PPS," tegasnya. Lebih lanjut, Khabib berharap kepada para penyelenggara Pemilu di tingkat PPK maupun PPS agar memiliki pemahaman yang utuh tentang bagaimana alur pemungutan dan penghitungan surat suara melalui Si Rekap. Sedangkan kepada para pemilih, ia menghimbau agar warga datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya di tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang. (Hms/kot).


Selengkapnya
66

Pastikan Sesuai Standart, KPU Kota Blitar Monitoring Logistik Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melaksanakan monitoring pelaksanaanpencetakan Surat Suara untuk Pemilu 2024, Minggu (24/11). Pelaksanaan pencetakan surat suara pemilu merupakan rangkaian dari proses pengadaan logistik pemilu 2024. Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar beserta jajaran Sekretariat yang membidangi logistik melaksanakan pengecekan terhadap proses produksi surat suara di percetakan PT. Temprina, di Wringinanom Gresik. Proses pengecekan ini difokuskan pada kepastian bahwa surat suara yang dihasilkan oleh percetakan telah tepat jenis, jumlah, dan tepat waktu produksi hingga proyeksi untuk distribusi kedepannya. "Adapun Surat Suara yang dilakukan pengecekan yaitu Surat Suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota,"kata Umam. Ketua KPU Kota Blitar tersebut menambahkan, jika monitoring dan pengecekan pencetakan surat suara dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Blitar dan menjamin pencetakan jumlah surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2% (dua persen). Lebih lanjut, Umam menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memastikan Surat Suara yang tercetak telah sesuai ketentuan. “Kami kesini juga bersama Bawaslu Kota Blitar, bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan kesalahan pencetakan surat suara serta untuk memastikan distribusi logistik surat suara sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Umam. Surat suara merupakan perlengkapan krusial logistik sebagai media pilihan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada saat pelaksanaan pemilu. Kontroling dan monitoring dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan serta berjalan dengan baik.(Hms/kot).  


Selengkapnya
112

RPP Nasional Bung Karno Resmi Diluncurkan, Siap Menyuguhkan Literasi Kepemiluan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar mendirikan rumah pintar pemilu nasional dengan tema Edukasi Literasi yang bertempat di Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, tepatnya di Perpustakaan Bung Karno. Pendirian dilakukan setelah KPU Kota Blitar mendapat izin dari KPU RI. Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengungkapkan Rumah Pintar Pemilu ini merupakan Rumah Pintar Pemilu keempat setelah Rumah Pintar Pemilu Kota Yogyakarta, Rumah Pintar Pemilu Kota Minahasa, dan Rumah Pintar Pemilu Kota Batu. Pemilihan Perpustakaan Bungkarno sebagai tempat rumah pintar pemilu dikarenakan tempat ini selalu ramai didatangi pengunjung dari berbagai daerah. "Sama halnya dengan Jatim Park 1, tempat rumah pintar pemilu kota Batu. Tempat yang dipilih merupakan tempat yang ramai dikunjungi oleh wisatawan, agar diseminasi informasi dan literasi kepemiluan ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,"ujar Umam. Peresmian Rumah Pintar Pemilu dilakukan pada hari minggu, 24 Desember 2023 dan saat ini ditempatkan di ruang memorabilia UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno. Peresmian RPP Nasional ini dihadiri KPU Provinsi Jawa Timur, KPU kota/kabupaten se-provinsi Jatim, dan Walikota Blitar, dan jajaran Forkopimda serta tokoh-tokoh lainnya. Selaras dengan tujuan KPU RI dan KPU Kota Blitar dalam pengembangan Rumah Pintar Pemilu Nasional ini, Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Nurny Syam mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih telah memilih perpustakaan Bung Karno sebagai Rumah Pintar Pemilu Nasional. Dengan adanya RPP Nasional Bung Karno ini,mampu menarik daya minat masyarakat untuk mempelajari pengetahuan tentang Pemilu di Perpustakaan Bung Karno. "Semoga kedepan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pengunjung Perpustakaan Bung Karno dan Makam Proklamator Bung Karno,"imbuh Nurny. (Hms/kot).


Selengkapnya