Jelang Masa Tenang, KPU Kota Blitar Gelar Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Menjelang hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar apel pembersihan alat peraga kampanye Pemilu Tahun 2024, Sabtu (10/02). Apel digelar di halaman Kantor Wali Kota Blitar dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd.

Wali Kota Blitar menuturkan bahwa apel pembersihan APK ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Blitar bersama KPU dan Bawaslu dalam menyambut masa tenang tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024. APK yang masih terpasang di beberapa titik akan dibersihkan petugas gabungan selama 3 hari kedepan.

“Dengan adanya pembersihan alat peraga kampanye ini, diharapkan masyarakat lebih tenang dan cermat dalam menentukan pilihannya nanti,”ujar Santoso.

Sementara itu Anggota KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Rangga Bisma Aditya sebagai pengampu tahapan menegaskan bahwa terdapat 280 personel gabungan yang diterjunkan dalam giat pembersiha APK Pemilu 2024 di Kota Blitar ini. Nantinya personel gabungan akan dibagi dalam tiga regu yang akan menyebar di 3 Kecamatan di Kota Blitar.

“Petugas nantinya akan berkeliling mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Adapun APK yang telah dicopot nantinya akan disimpan di gudang eks SMPN 5 Kota Blitar,”tutur Rangga.

Apel pembersihan APK Pemilu 2024 kemudian dilanjutkan dengan pemberangkatan personel secara simbolis oleh Wali Kota Blitar. Apel pembersihan APK ini diikuti oleh ratusan petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, KPU-Bawaslu, Bakesbangpol serta Satpol PP Kota Blitar. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 69 Kali.