KPU Kota Blitar Bacakan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kota Blitar pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Provinsi.

Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id Setelah tuntas melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilu tahun 2024 di Kota Blitar, KPU Kota Blitar langsung tilik ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Serentak Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur, Minggu (3/03).

Rapat yang dilaksanakan di Shangri-La Hotel Surabaya ini dihadiri oleh Plt. Ketua dan Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Blitar. Rapat pleno yang berlangsung transparan dan akuntabel tersebut, KPU Kota Blitar membacakan secara resmi hasil penghitungan suara tingkat Kota Blitar sesuai dengan hasil rekapitulasi form D Hasil Kab Ko.

“Proses rekapitulasi suara ini telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa setiap suara yang masuk dapat terhitung dengan runtut, teliti, sesuai dengan aspirasi masyarakat pemilih di Kota Blitar,”jelas Rangga Plt. Ketua KPU Kota Blitar.

Hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh Plt. Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mencakup perolehan suara untuk calon anggota legislatif, baik di tingkat provinsi, maupun nasional, serta perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dan tak lupa suara untuk calon anggota DPD RI. Rapat juga dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, saksi/perwakilan dari calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD, partai politik, Bawaslu Jawa Timur maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta pihak terkait. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 79 Kali.