Gelar Training of Trainer, KPU Persiapkan Fasilitator dalam Bimtek KPPS Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Perjalanan tahapan akan memasuki tahapan pelantikan KPPS. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475, pelaksanaan penetapan dan pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sehingga perlu kiranya KPU Kota Blitar menyelenggarakan Training of Trainer Fasilitator dalam Bimbingan Teknis KPPS pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Blitar, Minggu (3/11).

Kegiatan dibuka oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Sholikhah, didampingi oleh Anggota KPU Kota Blitar Dwi Hesti Ermono, dan Hernawan Miftakhul Khabib. Ninik menyampaikan bahwa KPPS memiliki peran penting dalam keberhasilan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Bagaimanapun KPPS ini sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024. Untuk itu diharapkan nanti KPPS mampu menguasai materi dengan baik, agar dilapangan nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Ninik.

Training of Trainer (ToT) yang diikuti oleh PPK dan PPS se-Kota Blitar ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan peran KPPS. Selain itu bertujuan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dalam hal ini PPS se-Kota Blitar dalam mengelola berbagai aspek teknis pemilu yang akan datang. (Hms/kot)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 371 Kali.