Berita Terkini

413

Gelar Training of Trainer, KPU Persiapkan Fasilitator dalam Bimtek KPPS Pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Perjalanan tahapan akan memasuki tahapan pelantikan KPPS. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475, pelaksanaan penetapan dan pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sehingga perlu kiranya KPU Kota Blitar menyelenggarakan Training of Trainer Fasilitator dalam Bimbingan Teknis KPPS pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Blitar, Minggu (3/11). Kegiatan dibuka oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ninik Sholikhah, didampingi oleh Anggota KPU Kota Blitar Dwi Hesti Ermono, dan Hernawan Miftakhul Khabib. Ninik menyampaikan bahwa KPPS memiliki peran penting dalam keberhasilan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Bagaimanapun KPPS ini sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024. Untuk itu diharapkan nanti KPPS mampu menguasai materi dengan baik, agar dilapangan nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”kata Ninik. Training of Trainer (ToT) yang diikuti oleh PPK dan PPS se-Kota Blitar ini dapat meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan peran KPPS. Selain itu bertujuan untuk memperkuat kapasitas fasilitator dalam hal ini PPS se-Kota Blitar dalam mengelola berbagai aspek teknis pemilu yang akan datang. (Hms/kot)


Selengkapnya
440

Tingkatkan Animo Masyarakat, KPU Kota Blitar Libatkan Aspirasi Masyarakat pada Debat Kedua Pilwali Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan animo masyarakat dalam Debat Kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, KPU Kota Blitar menjaring pertanyaan kepada masyarakat. Pertanyaan yang dihimpun langsung dari aspirasi dan persoalan di masyarakat. “Masa kampanye tinggal 28 hari lagi, sehingga waktu yang semakin mepet ini harus dimanfaatkan dengan baik dan debat kedua ini menjadi ajang penentuan bagi kedua pasangan calon,”kata Rangga Ketua KPU Kota Blitar, Rabu (30/10). Pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dihimpun kemudian ditentukan oleh panelis melalui musyawarah sejumlah 4 video pertanyaan. Pertanyaan dari masyarakat penting untuk dijawab oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 pada segmen 4 dan 5 Debat Publik Kedua. “Melalui debat kedua yang melibatkan masyarakat ini, KPU berharap pasangan calon mampu menguraikan visi misi dan program terbaiknya. Selain itu debat kedua ini, masyarakat Kota Blitar bisa memantapkan pilihan untuk datang ke TPS pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,”tutur Rangga. (Hms/kot).


Selengkapnya
424

Debat Perdana Pilwali Kota Blitar, Mengusung Tema Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Memajukan Daerah

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyelenggarakan debat publik pertama bagi calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2024 pada Rabu malam, (16/10). Debat ini menjadi ajang perdana bagi pasangan untuk memperkenalkan visi dan misi kepada masyarakat Kota Blitar. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengungkapkan debat pertama ini cukup menarik dan mampu mengeksplorasi visi serta misi setiap paslon, meskipun ada sedikit kendala teknis di awal terkait waktu mulai. Namun hal ini tidak mengurangi minat penonton, baik yang hadir di lokasi maupun yang mengikuti secara daring melalui kanal YouTube KPU. "Debat kali ini cukup menarik dan mampu mengeksplorasi visi serta misi setiap paslon, meskipun ada sedikit kendala teknis di awal terkait waktu mulai," kata Rangga. Debat pertama Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar yang mengusung tema “Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Memajukan Rakyat” diharapkan dapat mendorong tingginya partisipasi masyarakat. Selain itu  debat publik ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat Kota Blitar untuk lebih mengenal calon pemimpin mereka, sehingga dapat memberikan suara secara bijak dalam pemilihan yang akan datang. "Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 ini KPU Kota Blitar menargetkan partisipasi pemilih di Kota Blitar mencapai lebih dari 80%.," tambah Rangga. Lebih lanjut, Rangga menegaskan dalam rangka menjaga netralitas, KPU Kota Blitar terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu dengan adil dan profesional. Dalam penyelenggaraan Debat Publik, setiap pasangan calon difasilitasi dengan baik selama acara berlangsung. (Hms/kot).


Selengkapnya
426

Dua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Memenuhi Syarat Perbaikan Persyaratan Administrasi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah melakukan tahapan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, KPU Kota Blitar menyatakan berkas perbaikan persyaratan administrasi dari dua bakal pasangan dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap, Sabtu (14/9). “Ada beberapa berkas yang sebelumnya perlu diperbaiki oleh kedua bapaslon, yakni berkas LHKPN, surat audit, surat pernyataan pailit dan lain sebagainya. Kami memastikan kedua bapaslon sudah menyerahkan berkas perbaikannya kepada KPU, dan ditindaklanjuti dengan penelitian administrasi,”ujar Rangga, Ketua KPU Kota Blitar. Dalam proses penelitian administrasi perbaikan, KPU Kota Blitar diawasi langsung oleh Bawaslu Kota Blitar. Untuk tahapan selanjutnya, KPU Kota Blitar mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan di laman website dan media social resmi KPU Kota Blitar. “KPU Kota Blitar setelah mengumumkan hasil dari penelitian perbaikan persyaratan administrasi hasil perbaikan, membuka tanggapan masyarakat terkait hasil penelitian berkas perbaikan dari kedua bapaslon,”kata Rangga. Adapun tahapan tanggapan masyarakat berlangsung dari 14 September 2024 hingga 18 September 2024. Tanggapan dan masukan dari masyarakat ini akan dijadikan sebagai bahan penetapan dari kedua bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024. “Selain mengumumkan hasil dari penelitian administrasi perbaikan, KPU Kota Blitar juga mengumumkan dokumen visi dan misi para bakal pasangan calon. Sebagai informasi, untuk penetapan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September 2024,”tutup Rangga. (Hms/kot).


Selengkapnya
394

Tingkatkan Kapasitas Badan Ad Hoc, KPU Gelar Peningkatan Kapasitas Hukum Tentang Tata Naskah Dinas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas hukum khususnya terkait tata naskah dinas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024, KPU Kota Blitar menggelar giat Peningkatan Kapasitas Hukum bagi PPK dan PPS se-Kota Blitar, Sabtu (17/08). Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Azis Al Kaharuddin mengatakan sebagai badan ad hoc perlu memahami dan turut memperbaiki tata kelola naskah dinas dan juga arsip dokumen administrasi. Apalagi untuk lembaga penyelenggara yang segala urusannya berkaitan denga anggaran negara, tetunya sangat bersentuhan dengan administrasi dan pertanggungjawaban seperti dokumen, data, dan informasi. “Terkait tata naskah dinas, surat menyurat memiliki konsekuensi hukum seperti dalam membubuhkan penomoran surat, kode, sistematika surat semua menyangkut legalitas dan kepastian hukum, tutur Azis. Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah, Abdul Aziz Al Kaharuddin, Dwi Hesti Ermono dan narasumber Anggota Bawaslu Kota Blitar Sarwi Ruci. (Hms/kot).


Selengkapnya
402

Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024, KPU Kota Blitar Gelar Sosialisasi Tahapan Kepada TNI dan Polri

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas di Kota Blitar, tentu perlu adanya dukungan dan kerjasama antar pihak dalam penyelenggaraannya. Termasuk kondisifitas wilayah pada saat penyelenggaraan tahapan. Untuk itu KPU Kota Blitar melaksanakan sosialisasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama anggota Polri dan TNI, Jum’at (19/07). “Jelang pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024 kegiatan sosialisasi ini sangat penting meskipun bapak dan ibu semua tidak mempunyai hak pilih. Tentu akan menjadi penting ketika bapak ibu mendiseminasikan informasi khususnya kepada masyarakat tentang Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Dandim 0808. TNI dan Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 menjadi garda terdepan dalam demokrasi dengan tetap menjaga integritas dan netralitas.  


Selengkapnya