Berita Terkini

179

Literasi Demokrasi Sepanjang Tahapan dan Non Tahapan melalui RPP Nasional Bung Karno

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melakukan koordinasi lanjutan terkait perpanjangan kerjasama pengelolaan Rumah Pintar Pemilu Nasional Bung Karno di kawasan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Kamis (11/09). Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Kota Blitar beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Nurny Syam beserta jajaran di ruang kepala UPT. Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dalam pelaksanaan pendidikan pemilih dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya mengenai literasi demokrasi sepanjang tahapan dan non tahapan. “Kami KPU Kota Blitar mengucapkan banyak terima kasih, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno banyak mengambil peran dalam mendukung program terselenggaranya diseminasi informasi mengenai pemilu,”ucap Rangga. Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Nuny Syam menyampaikan kesediaannya untuk melakukan review terhadap kelanjutan kerjasama KPU dengan Perpustakaan Nasional mengenai pendirian RPP Nasional Bung Karno. Pihaknya menyambut baik kiat-kiat KPU Kota Blitar dalam peningkatan pemahaman, pengetahuan dan kesadaran pemilih serta diseminasi pemikiran Bung Karno kepada masyarakat luas. “Kami mengapresiasi serta siap untuk meneruskan kerjasama pengelolaan RPP Nasional di Perpustakaan Nasional Proklamator Bung Karno. Semoga dengan adanya kerjasama ini bisa memberikan dampak baik dan luas bagi masyarakat, khususnya dalam menambah wawasan dan pengetahuan tentang pemilu,”kata Nuny. Sebagai informasi, pendidikan pemilih melalui RPPN (Rumah Pintar Pemilu Nasional) adalah salah satu program unggulan kolaborasi antara KPU Kota Blitar dengan UPT Perpustakaan Bung Karno Blitar. RPPN berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat mengenai tahapan, proses, dan makna pemilu. (rY/doc:Janar)


Selengkapnya
159

KPU Kota Blitar Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih, PDPB Amanat Undang-Undang

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 secara daring, Selasa (09/09). Ninik mengatakan mengurai sambutan Ketua KPU RI M. Afifuddin bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang, yang wajib dilakukan setiap enam bulan menggunakan basis data yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data yang diperoleh tentunya wajib diperbarui secara terus menerus guna menjaga akurasi dan relevansi. “KPU RI berharap Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan ini dilakukan secara optimal meskipun tahapan masih jauh,”kata Ninik. Setelah melaksanakan rapat koordinasi ini, harapannya seluruh elemen KPU di berbagai daerah di seluruh Indonesia dapat melakukan pemutakhiran sesuai data terkini agar data pemilih senantiasa reliabel, valid, dan mutakhir. Turut hadir pula dalam kegiatan rakor secara daring Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kota Blitar. (rdw/ed:ry).


Selengkapnya
146

Komitmen KPU dan Perpusnas Perkuat Literasi Kepemiluan

Jakarta, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menjalin kerja sama Pengembangan dan Pemanfaatan Perpustakaan serta Program Tematik Literasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Kepala Perpusnas Prof E Aminudin Aziz, di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Senin (8/9/2025). Mengawali sambutan, Afif menyambut baik kerja sama ini dan berharap dukungan Perpusnas turut membantu suksesnya pendidikan politik. “KPU menyadari bahwa keberhasilan pendidikan politik dan pemilih adalah tugas bersama, sehingga kolaborasi dengan lembaga lain seperti Perpustakaan Nasional diperlukan agar beban tidak hanya ditanggung oleh KPU,” ungkap Afif. Lebih lanjut Afif meyakini MoU dapat memperkuat literasi kepemiluan dan kehidupan berbangsa secara umum. Pendidikan pemilih dan literasi politik menurutnya ditekankan tidak hanya saat menjelang pemilu, tetapi dilakukan secara berkesinambungan. “Terutama untuk menjangkau pemilih pemula, seperti pelajar SMA,” kata Afif. Salah satu kerja sama yang bisa dilakukan menurut Afif yaitu dengan membuat sudut literasi mengenai kepemiluan di Perpustakaan Nasional RI. Dia meyakini hal ini bisa dilakukan mengingat antara KPU dan Perpusnas memiliki komitmen yang sama untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. “KPU berfokus pada literasi kepemiluan, sementara Perpusnas berperan dalam literasi secara umum. Karena itu, kami berharap dapat menjalin sinergi, kolaborasi, serta kerja sama untuk menyelenggarakan berbagai program bersama,” tutur Afif. Di luar hal tersebut, KPU menurut Afif juga tengah menghimpun berbagai dokumentasi bernilai sejarah terkait pemilu. Arsip yang dikumpulkan ini penting agar generasi mendatang memahami perjalanan pemilu. “Termasuk dinamika sistem terbuka dan tertutup maupun perubahan mekanisme KPU, sehingga tidak dianggap sebagai gagasan baru semata,” tambah Afif. Sementara itu E Aminudin Aziz menyambut baik usulan KPU untuk menghadirkan sudut informasi pemilu, sehingga pengunjung dapat dengan mudah mengakses, membaca, dan memahami tugas KPU. “Hal ini akan kami bahas lebih lanjut bersama KPU agar kerja sama yang terjalin benar-benar memberi manfaat luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat Indonesia,” tutup Aminudin. Turut menyaksikan jalannya penandatanganan Anggota KPU Iffa Rosita, Deputi Teknis Eberta Kawima, pejabat eselon I dan II di lingkungan KPU, serta dari Perpusnas hadir Sekretaris Utama, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, serta Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Humas. (humas kpu izal/foto: hilvan, didi, dosen, candra/ed diR)


Selengkapnya
170

Pencegahan Korupsi, Wujudkan Lembaga Negara Anti Korupsi di Lingkungan KPU

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU RI tengah berupaya untuk memerangi korupsi melalui pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi. Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dalam pengimplementasian hal tersebut KPU menggelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota, secara hybrid, Senin (8/9/2025). Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya saat dimintai keterangan setelah kegiatan zoom mengatakan kemajuan teknologi di lingkungan KPU semakin membatasi potensi penyelewengan, pemerasan, atau penyuapan. Seluruh mekanisme saat ini telah terintegrasi secara langsung ke dalam satu sistem yang transparan dan terpantau. “Sebagai lembaga publik tentu prinsip-prinsip akuntabilitas harus terus diterapkan. Sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan,”ujar Rangga. Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi dilingkungan KPU ini sebagai pelengkap pengetahuan dan keterampilan bagi jajaran KPU untuk mewujudkan akuntabilitas secara nyata. Sehingga dalam proses melayani publik kepercayaan terhadap lembaga dapat terus ditingkatkan. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi secara daring di Aula KPU Kota Blitar yakni Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris, Kasubbag beserta seluruh staf KPU Kota Blitar. (ry).


Selengkapnya
1077

Pentingnya Peran Mahasiswa dalam Pendidikan Politik di Lingkungan Perguruan Tinggi

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Blitar dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Dwi Hesti Ermono, berkunjung ke Kampus 3 Universitas Negeri Malang di Kota Blitar, untuk berdiskusi dengan mahasiswa baru terkait kepemiluan dan hak pilih, Sabtu (6/9). Dalam paparannya, Dwi Hesti menyampaikan tentang pendidikan demokrasi dan partisipasi politik yang bisa dilakukan oleh mahasiswa baru. Hal tersebut dapat diejawantahkan ke dalam kurikulum pendidikan serta melalui keikutsertaan di organisasi kemahasiswaan, forum diskusi, ataupun pengabdian masyarakat. “Di masa saat ini penting sekali dalam memahami makna dari demokrasi. Demokrasi menjadi penting karena menjamin kedaulatan rakyat, melindungi kebebasan dan hak asasi manusia. Selain itu mampu mendorong keadilan sosial dan kemakmuran bagi bangsa ini,”jelas Hesti. Selain itu, ia juga menyampaikan tantangan-tantangan yang dihadapi Gen Z di masa kini. Yaitu, apatisme dan pragmatisme, sirkulasi berita hoaks, penggunaan media sosial yang sangat masif, serta minimnya ruang dialog. Untuk memungkasi giat ini, Dwi Hesti mengutarakan harapannya supaya para mahasiswa baru Program Studi PGSD ini dapat menjadi generasi emas harapan bangsa yang nantinya akan mendidik anak-anak usia dini. Sehingga, pendidikan demokrasi dan kesadaran akan hak pilih menjadi suatu kesadaran bersama demi Indonesia yang bermartabat dan sejahtera. (rdw/ed:ry).


Selengkapnya
112

Maklumat Pelayanan KPU Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang mandiri, professional, dan berintegritas mempunyai peranan penting untuk mewujudkan Pemilu yang Luber dan Jurdil bagi pemilih untuk pemenuhan menyuarakan hak pilih. Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar memegang peranan penting dalam mendukung berkembangnya laju sistem birokrasi yang cepat, modern, dan efektif. Kondisi inilah yang menjadi dasar bagi KPU Kota Blitar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas. MAKLUMAT PELAYANAN DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN JANJI DAN KESANGGUPAN UNTUK :   MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN, MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN AKAN MELAKUKAN  PERBAIKAN SECARA TERUS-MENERUS, MENERIMA SANKSI DAN/ATAU MEMBERIKAN KOMPENSASI APABILA PELAYANAN YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI STANDAR.


Selengkapnya