Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sesuai dengan jadwal, pelantikan anggota badan adhoc Pilkada 2024 di Kota Blitar dilakukan pada akhir Mei 2024. Baik anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau panitia pemungutan suara (PPS). Di Kota Blitar, anggota PPK sudah dilantik pada 16 Mei 2024, sedangkan pelantikan anggota PPS dilantik pada Minggu (26/05).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Blitar Gunawan menjelaskan ada 63 orang anggota PPS yang dilantik hari ini, dimana masing masing Kelurahan ada tiga orang anggota PPS dan di Kota Blitar ada 21 Kelurahan.
Pelaksanaan pelantikan anggota PPS di Kota Blitar akan dilaksanakan secara terpusat, dan setelah pelantikan dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
"Pelantikan ini kita laksnakan secara terpusat di Kota Blitar, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis atau bimtek," kata Gunawan.
Menurut Gunawan, sebelumnya ada 145 calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara selama tiga hari mulai tanggal 21-23 Mei 2024. Hasilnya, KPU menetapkan 63 anggota PPS terpilih dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya berupa pelantikan.
"Sebelumnya sudah mengikuti tes wawancara yang dilakukan selama tiga hari kemarin. Hasilnya sudah diumumkan dan nama nama yang dinyatakan terpilih bisa mengikuti pelantikan," kata dia.
Perlu diketahui, sebelumnya KPU Kota Blitar sudah melantik anggota PPK sebanyak 15 orang. Sebanyak 15 orang ini dibagi di tiga Kecamatan, atau per Kecamatan di Kota Blitar ada 5 orang anggota PPK. (Hms/kot).
Selengkapnya