Berita Terkini

112

Penguatan Peran Bakohumas, Tingkatkan Arus Komunikasi dan Informasi Yang Cepat, Akurat serta Bertanggung Jawab

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, tantangan bagi Humas KPU dalam diseminasi informasi kepada masyarakat kian menantang. Humas sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan bertanggungjawab. Dalam rangka melakukan koordinasi serta meningkatkan pelaksanaan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di wilayahnya, KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Koordinasi bakohumas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/07). Dilaksanakan secara daring rapat koordinasi diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM, beserta staf yang yang membidangi Bakohumas. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi. “Humas KPU harus bisa menyampaikan informasi kepemiluan dan demokrasi dengan kemasan sekreatif mungkin agar mudah dipahami publik. Konten yang diproduksi jangan sampai memunculkan perdebatan di tengah masyarakat,”ungkap Aang saat memberikan sambutan. Turut hadir hadir narasumber dari KPU, Kabag Humas dan Informasi Publik, Reni Rinjani Pratiwi. Secara massif Reni mengajak kepada seluruh humas se-Jawa Timur untuk terus belajar menambah skill dan wawasan tentang kehumasan. Sementara itu, Ketua Bakohumas KPU Kota Blitar Henri Wijaya mengungkapkan, kegiatan rakor Bakohumas ini menjadi penting guna meningkatkan pemahaman bagi seluruh pelaku kehumasan di lingkungan KPU. Selain itu, monitoring dan evaluasi bakohumas dalam rangkaian agenda rakor menjadi motivasi bagi Bakohumas KPU Kota Blitar untuk senantiasa memperbaiki sistem yang sudah berjalan, sehingga penerapan good governance di lingkungan KPU Kota Blitar terlaksana dengan sebaik-baiknya. (ry).


Selengkapnya
109

Perkuat Implementasi Akuntabilitas Kinerja, KPU Kota Blitar Lakukan Rapat Internal Tim Evaluasi SAKIP

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Guna memperkuat implementasi akuntabilitas kinerja  dan memastikan satker bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran secara efisien dan efektif, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan Rapat Internal Tim evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kamis (7/07). Dilaksanakan di Aula Kantor, kegiatan rapat difokuskan pada pencermatan indikator pengisian Penilaian Mandiri LKE SAKIP Tahun 2024. Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya menuturkan selain pengisian Penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2024, KPU Kota Blitar juga menyusun tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP Tahun 2023. Kegiatan ini juga memastikan bahwa seluruh catatan evaluasi dan rekomendasi yang sudah disusun dalam Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terukur secara kuantitatif, dan terdokumentasi dengan baik. “Oleh karena itu indikator yang kita sajikan harus sesuai dengan permintaan dari penilaian LKE,”ujar Henri. Sebagai informasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada satker bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan berorientasi pada hasil, khususya bagi KPU Kota Blitar sebagai lembaga publik yang berorientasi pada pelayanan. Dengan kata lain, satker harus mampu menunjukkan apa yang telah dicapai dengan anggaran yang telah diterima dan bagaimana kinerja satker dalam berkontribusi untuk pelayanan kepada masyarakat. (ry).


Selengkapnya
91

Hadirkan Unsur Keindahan Kantor, Dukung Optimalisasi Kinerja KPU

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam mendukung optimalisasi kinerja pegawai Sekretariat KPU Kota Blitar tentu ada banyak unsur yang harus dipenuhi. Salah satunya dengan menggabungkan unsur estetika untuk menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya fungsional, tetapi juga inspiratif. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Dwi Hesti Ermono dalam amanat kegiatan apel pagi, Senin (07/07). Ia mendorong kepada seluruh peserta apel untuk terus mewujudkan lingkungan kerja yang nyaman dan menciptkaan atmosfer yang indah guna mendukung kinerja pegawai sekretariat. “Saat bekerja tentunya kita perlu tempat yang nyaman untuk mengurangi hambatan dalam bekerja. Untuk itu mari kita ciptakan lingkungan yang baik, indah, dan sedap dipandang mengingat kita sudah full team dengan adanya CPNS di KPU Kota Blitar,”tutur Hesti. Sebagai penutup ia mengingatkan kepada seluruh jajaran secretariat untuk terus meningkatkan kinerja di tengah-tengah non tahapan. Penyelesain laporan Triwulan dan Semester untuk beberapa Sub Bagian harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan penuh tanggungjawab.(ry/doc:ad).


Selengkapnya
115

Gelar Rapat Pleno, KPU Kota Blitar Tetapkan 120.576 Pemilih dalam PDPB Triwulan II Tahun 2025

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat diadakan di aula KPU Kota Blitar di Jalan Pemuda Sumpono No. 72 Kota Blitar. Rapat pleno dihadiri seluruh jajaran KPU Kota Blitar, meliputi Ketua, Anggota, dan Sekretaris. Turut hadir dalam rapat pleno tersebut para undangan yang merupakan stakeholder dalam bidang data pemilih dan kependudukan antara lain Polres Blitar Kota,  KODIM 0808, Bawaslu Kota Blitar, DISPENDUKCAPIL Kota Blitar, BAKESBANGPOL Kota Blitar, Lapas Kelas IIB Blitar, LPKA Blitar, DISKOMINFOTIK Kota Blitar, Dinas Sosial Kota Blitar dan Kantor KEMENAG Kota Blitar. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menyampaikan KPU mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan satu proses di luar tahapan yang harus dilakukan secara berkala untuk terus memastikan data pemilih senantiasa akurat dan mutakhir. “Kami juga menghimbau kepada seluruh stakeholder agar juga berkolaborasi aktif untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat agar melakukan screening terhadap keluarga, sanak saudara, atau tetangga yang sekiranya ada perubahan data. Sehingga dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, KPU Kota Blitar bisa menindaklajuti agar perubahan data dapat memunculkan data yang mutakhir,”jelas Rangga. Lebih lanjut agenda rapat diisi dengan pemaparan hasil rekapitulasi pemilih Kota Blitar Triwulan II Tahun 2025 oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Blitar, Ninik Sholikah. Perlu diketahui, KPU senantiasa melaksanakan PDPB secara de jure berdasarkan dokumen KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sehingga, data pemilih dapat dipastikan akurat, mutakhir, dan reliabel untuk menyongsong Pemilu 2029. (rdw/ed:ry)


Selengkapnya
143

Komitmen Sukseskan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kota Blitar Buka Layanan PDPB di Stand Blitar Djadoel

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Di hari ketiga Blitar Djadoel, KPU Kota Blitar masih secara konsisten turut menyemarakkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Blitar. Dalam event tahunan ini, stand KPU Kota Blitar dapat dikunjungi dari pagi hingga malam pada tanggal 18 hingga 22 Juni 2025. Stand KPU Kota Blitar menampilkan miniatur tempat pemungutan suara tahun 1955 dan menonjolkan sejarah pemilu di masa lalu. Sejarah merupakan bagian penting dari suatu negara dan dengan mempelajarinya, elemen masyarakat dapat terus tumbuh berkembang dengan menjaga hal yang baik dan memperbaiki hal yang dirasa masih kurang. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar mengungkapkan tidak hanya menyugungkan kesan klasik Pemilu tahun 1955, di event Blitar Djadoel ini KPU Kota Blitar menyediakan pelayanan informasi publik terkait Pemilu dan Pilkada. KPU Kota Blitar juga menyambut masyarakat yang ingin melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Pengunjung yang hadir dapat melihat status data pemilihnya sudah terdaftar atau belum. Selain itu pengunjung juga bisa mengetahui statusnya apakah dicatut sebagai anggota partai politik atau tidak. Petugas di stand kami melayani pengunjung dengan menampilkan data seakurat dan semutakhir mungkin,”jelas Hesti. KPU mengapresiasi masyarakat yang berkunjung dan turut serta peduli pada demokrasi dengan memastikan pemutakhiran data pemilihnya, demi lancarnya penggunaan hak pilih masyarakat pada Pemilu 2029. Masyarakat yang peduli pada hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih adalah komponen penting dalam penyelenggaraan pesta demokrasi yang sehat.(rdw/ed:ry).


Selengkapnya
84

Sinergi Kelembagaan, Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Akurat, Mutakhir, dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melaksanakan kunjungan dengan Bawaslu Kota Blitar, Selasa (17/06). Kunjungan Divisi Rendatin Ninik Sholikhah dan Divisi Hukum dan Pengawasan A. Aziz Al Kaharudin di Kantor Bawaslu Kota Blitar ini dalam rangka koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ditemui langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Blitar koordinasi ini sekaligus komunikasi lanjutan oleh KPU Kota Blitar tentang proses pemutakhiran data, termasuk penyampaian data dari instansi terkait, pemetaan potensi masalah, dan langkah-langkah yang akan ditempuh ke depan menjelang Pemilu dan Pilkada. Lebih lanjut langkah harmonisasi ini sebagai bentuk sinergi kelembagaan untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Hal ini kita lakukan sebagai tindak lanjut persiapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,”jelas Ninik. Bawaslu Kota Blitar menyambut baik langkah awal KPU Kota Blitar dalam melakukan koordinasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga hak pilih masyarakat dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Blitar melalui pengawasan yang partisipatif dan berbasis data. (al/ed:ry).


Selengkapnya