
Gelar Rakor, KPU Kota Blitar Bahas Peningkatan Stabilitas Politik dan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Masa nontahapan Pemilu merupakan saat yang tepat untuk menghimpun berbagai masukan, baik kritik dan saran, dari seluruh elemen masyarakat. Ini diperlukan agar lembaga terkait, dalam hal ini KPU RI, dapat menampung beragam aspirasi dari stakeholder.
Demikian sebagian isi sambutan Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya pada Rapat Koordinasi Peningkatan Stabilitas Politik dan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada 2024 (Guna Penyusunan Kajian Teknis Pencalonan), Rabu (21/08).
“Penting kiranya kita membahas terkait Putusan MK Nomor 135 mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, akankah hal tersebut dapat merubah dinamika stabilitas politik dan demokrasi di Indonesia”ujar Rangga.
Selaras dengan pernyataan tersebut Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, ia berharap dinamika politik di kota Blitar senantiasa kondusif dan partisipasi masyarakat semakin berkualitas. Ia juga memberikan harapan besar, diskusi kali ini menghasilkan saran yang taktis untuk Pemilu 2029 dan juga agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala.
Acara yang dihelat di Aula Bakesbangpol Kota Blitar ini dihadiri berbagai lembaga dan elemen masyarakat. Seperti Bawaslu Kota Blitar, Dispendukcapil, partai politik, organisasi masyarakat, dan mahasiswa. (rdw/ed:ry).