Gelar Rapat Pleno, KPU Kota Blitar Tetapkan 121.856 Pemilih dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menetapkan sejumlah 121.856 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (02/10). Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Blitar, Ninik Sholikhah menyampaikan tujuan PDPB di antaranya memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan serta untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjunjung prinsip perlindungan data pribadi, serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. “Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 ini sumber data berasal, di antaranya dari daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025, data dari KPU RI hasil konsolidasi dengan Kemendagri, saran perbaikan dari Bawaslu, serta data hasil coktas,” jelasnya. Lebih lanjut, Ninik menambahkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 hari ini, KPU Kota Blitar menetapkan sejumlah 59.539 pemilih laki-laki, 62.317 pemilih perempuan, sehingga total keseluruhan 121.856 pemilih. Turut hadir dalam kegiatan rapat pleno terbuka Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Bawaslu Kota Blitar, Dispendukcapil Kota Blitar, Bakesbangpol Kota Blitar, Lapas Kelas II B Kota Blitar, LPKA, dan Kelurahan Bendo. (ry/dok:Jannar).
Selengkapnya