Arena Konsolidasi Nasional, KPU Kota Blitar Ikuti Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Guna mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, KPU Kota Blitar mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan secara daring pada 23–26 November 2025.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, bersama Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya, turut hadir dalam forum tersebut untuk menyimak paparan dan pembahasan yang relevan dengan penyelenggaraan kepemiluan.
Menurut Ketua KPU Kota Blitar, Rangga mengatakan rapat finalisasi ini menjadi arena konsolidasi nasional yang mempertemukan beragam perspektif dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selain membahas evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, forum ini juga menelaah masa non tahapan, penguatan kelembagaan, serta berbagai faktor eksternal yang memengaruhi pelaksanaan pemilihan.
“Mulai dari dinamika politik daerah, sinergi dengan pemerintah daerah dan aparatur negara, hingga keterlibatan masyarakat dan media,”terang Rangga saat dikonfirmasi setelah kegiatan selesai (26/11/2025).
Menjelang penutupan, tim pakar bersama tenaga ahli KPU RI menyampaikan kesimpulan dan outline buku Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak 2024, yang memotret temuan strategis dari tiap dimensi evaluasi. Melalui proses finalisasi ini, laporan evaluasi nasional tidak hanya menjadi dokumentasi teknis, tetapi juga fondasi strategis untuk memperkuat desain kepemiluan di masa mendatang. (rdw/ed:rY doc:Parmas).