Upayakan Perbaikan Dalam Proses Pembentukan Badan Ad Hoc, KPU Kota Blitar Hadiri Evaluasi
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Sebagai informasi bahwa pasca Pemilihan 2024, KPU akan terus melakukan aktivitas post election, salah satunya adalah melakukan evaluasi. KPU Kota Blitar secara daring mengikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).
Dihadiri oleh Anggota KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Dwi Hesti Ermono serta Kasubbag Parmas dan SDM evaluasi menitikberatkan terhadap aspek proses pembentukan badan ad hoc.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar mengatakan melalui Rapat evaluasi ini KPU Jawa Timur mengharapkan forum ini dapat menjadi perbaikan dalam proses pembentukan Badan Adhoc baik pemilu maupun pemilihan selanjutnya. Evaluasi ini juga menjadi proses transisi Anggota KPU Kabupaten/Kota yang menjabat 1 periode dalam dimensi tahapan penyelenggaraan pemilihan, khususnya di 36 Kabupaten/Kota kecuali Kabupaten Tulungagung dan Probolinggo yang proses seleksinya lebih awal.
“Setelah melalui proses yang panjang dalam tahapan perekrutan badan ad hoc, KPU berupaya menjamin kualitas rekrutmen badan Adhoc dan penyelenggaraan pemilu/pemilihan jauh yang lebih baik dimasa yang akan datang,”tutup Hesti. (rY doc:Parmas).