Tindak Lanjuti Data Luar Negeri, KPU Kota Blitar Lakukan Coktas Lanjutan
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melaksanakan serangkaian pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui coktas, Jum’at (21/11/2025). Terbagi menjadi 3 tim, KPU Kota Blitar memvalidasi data warga berdasarkan data yang diturunkan oleh Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya.
“Data yang kami terima bisa jadi warga tersebut statusnya Tenaga Kerja Wanita (TKW), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ataupun pemilih yang terdeteksi berada di luar negeri,”ucap Ninik Sholikhah, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Blitar saat memberikan breafing tim sebelum keberangkatan coktas.
Coktas yang dilaksanakan di beberapa titik yang tersebar di 21 Kelurahan di Kota Blitar tersebut, berfokus pada pencocokan dan penelitian terhadap pemilih yang sedang berada di luar negeri. Diperlukan konfirmasi apakah pemilih tersebut diketahui sedang menempuh pendidikan di luar negeri, bekerja, bagaimana status kepemilihannya, serta informasi tambahan mengenai keberadaannya saat ini.
Turut melakukan pengawasan dalam proses coktas, Bawaslu Kota Blitar sebagai bentuk komitmen bersama memastikan data memenuhi prinsip komprehensif, akurat, dan mutakhir.(rY/ doc:Parmas).