Berita Terkini

66

19 Bacalon DPD , 15 Di Antaranya Dinyatakan Memenuhi Syarat

Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id –  Sebanyak sembilan belas Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah melewati rangkaian panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Hingga hari ini (11/04/2023), sudah memasuki tahapan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur dengan menghasilkan keputusan dari 19 Bacalon DPD, 15 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat. Kelima belas Bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto. Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka forum mengatakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan. “Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam. Sementara, memimpin proses rekapitulasi yaitu Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan. Proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS, TMS, dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua. Sehingga diketahui status akhir dari Bacalon. “Adapun berdasar pada Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” tutur mantan Anggota KPU Pasuruan tersebut. Ia melanjutkan, terhadap hasil ini KPU Jatim akan menyampaikan ke KPU. “Kami akan segera menyampaikan ke KPU untuk kemudian dilakukan penetapan,” akhir Insan. Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 Bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 Bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima. Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 Bacalon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu. Sehingga, sejumlah 20 Bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan. Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalananya, terdapat 2 Bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu. Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan 4 lainnya Tidak Memenuhi Syarat. Proses rekapitulasi akhir ini digelar di Hotel Royal Tulip, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Surabaya. Berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 15.18 WIB. Hadir dalam proses rekapitulasi Anggota Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib dan Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi & Hubungan Masyarakat Arif Wijaksono. (Hms/Kot).


Selengkapnya
47

Penyampaian BA Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua Bacalon DPD Pemilu 2024 Tingkat Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah proses verifikasi factual kedua bakal calon DPD Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Blitar, KPU Kota Blitar menympaikan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi factual kepada LO bacalon DPD, Minggu (9/04/2023). Bertempat di aula KPU Kota Blitar turut hadir dalam kegiatan penyerahan BA yakni Bawaslu Kota Blitar dan LO Bacalon Anggota DPD Pemilu Tingkat Kota Blitar. (Hms/Kot).


Selengkapnya
237

Jumlah Rekapitulasi DPS Kota Blitar Sebanyak 119.764 Pemilih

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah usai melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih oleh pantarlih, Komisi Pemilihan Umum kemudian menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara tingkat Kota Blitar, Rabu (5/4/2023). Mengundang Forkopimda, Bawaslu Kota Blitar,Lapas Kelas II B, perwakilan partai politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), rapat dilaksanakan di salah satu rumah makan daerah Bendogerit. Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara tingkat Kota Blitar dipimpin oleh Ketua KPU Koa Blitar. Anggota Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikah dalam rapat menyampaikan secara gamblang rekapitulasi jumlah pemilih beserta TPS yang tersebar di wilayah Kota Blitar. “KPU Kota Blitar dalam melakukan pencermatan data dalam hal menggunakan aplikasi Sidalih, aplikasi akan menganalisa potensi kegandaan data, data anomaly, dan data invalid. Kami menghimbau khususnya bagi masyarakat Kota Blitar untuk memastikan dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih. Sekarang untuk mengecek data diri suda masuk atau belum bisa melalui online dengan membuka aplikasi atau web cek DPT online,” jelas Ninik. Lebih lanjut, Ninik juga memberikan sosialisasi agar masyarakat yang berada dalam wilayah Kota Blitar dan belum memiliki KTP Kota Blitar agar segera membuat. Sehingga pihaknya terdaftar dan bisa mengunakan hak pilihnya pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. KPU Kota Blitar menetapkan rekapitulasi DPS Pemilu tingkat Kota Blitar sejumlah 119.764 pemilih. Adapun jumlah pemilih perempuan sejumlah 60.759 dan jumlah pemilih laki-laki sejumlah 59.005 yang tersebar di 3 Kecamatan, 21 Kelurahan serta 437 TPS. (Hms/Kot).


Selengkapnya
93

Mantapkan Persiapan Jelang Pemilihan 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Dalam rangka mempersiapkan pagelaran Pemilihan Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Blitar, Rabu (5/4/2023). Diterima langsung di ruang kerja Walikota Blitar, Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris, Kasubbag KUL dan staf KPU Kota Blitar bertemu dengan Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd. beserta beberapa perwakilan OPD terkait. Ketua KPU Kota Blitar mengatakan tujuan audiensi adalah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi lanjutan terkait tindak lanjut persiapan Pemilihan tahun 2024. Baik mengenai penganggaran ataupun sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. “Kami dari KPU ingin melakukan koordinasi lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pengajuan dana hibah yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah kota. Kami juga menunggu hasil review dari pemerintah kota atas nominal yang kami ajukan, mengingat pemilihan kepala daerah akan dilakukan serentak di tahun 2024,” kata Umam. Choirul Umam juga menambahkan paling tidak Kota Blitar bulan Desember 2023 nanti sudah ada rencana untuk melakukan penandatanganan dana hibah untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Walikota Blitar Drs. H. Santoso, M.Pd. menuturkan Pemerintah Kota Blitar akan selalu mensupport pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hanya saja dari segi anggaran nanti akan segera diperhitungkan secara baik oleh pemerintah kota sehingga nantinya dana yang akan dikeluarkan efektif dan efisien. “Kalau sudah ada komunikasi dan koordinasi, kekurangan kelemahan masing-masing bisa diketahui baik itu terkait pengganggaran, SDM dan sarpras, dengan hasil pertemuan ini kita sama-sama sepakat melangkah  untuk terbaik bagi semaraknya Pemilihan Serentak 2024” ucap Santoso. Lebih lanjut orang nomor 1 di Kota Blitar tersebut KPU, PPK, PPS dan nantinya KPPS tetap mejaga netralitas dan juga tetap saling melakukan koordinasi. Ia berharap penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 yang beririsan dengan tahapan Pemilihan tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, damai, dan tentunya sukses dengan tingkat partisipasi yang baik pula. (Hms/Kot).


Selengkapnya
87

Verifikasi Faktual Bacalon DPD Pemilu 2024 Akan Berlanjut

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melakukan rekapitulasi, KPU Kota Blitar melaksanakan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada PPK se-Kota Blitar guna mempersiapkan tahapan verfikasi factual kedua bakal calon anggota DPD, Senin (3/04). Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib menerangkan terhadap dua bakal calon yaitu Siti Rafika Hardihinasari dan Aisyah Aleena akan berlanjut dengan melakukan verifikasi factual sampai dengan tanggal 8 April 2023 ke depan. “Proses verfak terhadap dua bakal calon ini mendasar pada tahapan dan jadwal yang tertera dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022. Untuk jumlah sample ya ini kita masih kita tunggu, kurang lebih ada 8 sample yang harus di verfak nantinya,”tutur Khabib. Sebagaimana mekanisme verifikasi factual kesatu, KPU Kota Blitar melakukan verifikasi factual dengan mendatangi langsung daftar nama pendukung ke tempat tinggalnya. Apabila pendukung tidak ditempat bisa kemudian verifikator mencari saksi yang ada di sekitar tempat tinggal pendukung. “Secara teknis nanti PPK silahkan melakukan koordinasi dengan PPS yang terkena sampling untuk nantinya segera melakukan verifikasi factual sampai tanggal 8 April,”ucap Khabib. Lebih lanjut, Khabib menghimbau dalam proses verifikasi factual nantinya PPS dan PPK berkoordinasi dengan Panwaslu dan PL masing-masing. Ia berharap pelaksanaan verifikasi factual kedua bakal calon anggota DPD ini berjalan dengan lancar. (Hms/Kot).


Selengkapnya
84

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Prima di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pasca pembacaan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, KPU Kota Blitar segera menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu tahun 2024 partai politik, Minggu (2/03). Proses verifikasi yang dipimpin oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib. Proses verifikasi faktual keanggotaan di Kantor Dewan Pimpinan Kota Blitar Partai Politik Prima diterima langsung oleh Ketua parpol Siswanto, Sekretaris Isna Nur Cahyo beserta anggota lain. Verifikasi dimulai pukul 14.12 WIB dengan melakukan pengecekan dokumen dukung antara lembar kerja dari aplikasi SIPOL dengan dokumen fisik. “Hari ini kami beserta rombongan akan melakukan proses verifikasi faktual untuk partai Prima. Kami melaksanakan perintah KPU secara konstitusi untuk melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kota. Proses verifikasi ini nanti akan dilakukan oleh tim verifikator yang dipimpin oleh Kasubbag Tekmas mas Arif,”ujar Khabib. Ketua Dewan Pimpinan Partai Politik Prima menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari tim verifikator KPU Kota Blitar. Ia berharap dalam pelaksanaan verifikasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU. Selanjutnya tim verifikator melakukan verifikasi dengan mencocokan identitas pengurus dengan lembar kerja. Tim verifikator juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan dengan memperhatikan 30% berdasarkan jumlah pengurus yang hadir. Dalam kegiatan verifikasi turut hadir Bawaslu Kota Blitar yang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi dan penentuan status pemenuhan syarat.(Hms/Kot).


Selengkapnya