Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Hingga hari terakhir (14/05) pukul 23.59 WIB telah terangkum setidaknya ada 17 Partai Politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD ke Kantor KPU Kota Blitar. Total hingga penutupan, ada 360 bacaleg yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Blitar secara keseluruhan dari PKS, PDIP, PKB, PBB, PPP, Hanura, Perindo, PAN, NasDem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKN, Partai Ummat, PSI, Garuda, dan Gelora.
“Dari 18 partai politik yang ikut pemilu total ada 17 parpol yang mendaftar bacalegnya ke KPU, jumlah bacalegnya mencapai 360 orang,” kata Divisi Teknis Penyelenggara Hernawan Miftakhul Khabib.
Khabib menerangkan, dokumen persyaratan yang telah diajukan dan diterima selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Kota Blitar. Tahapan verifikasi akan dimulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni mendatang.
“Setelah kita terima berkasnya, KPU Kota Blitar akan melakukan vermin mulai besok tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 23 Juni 2023. Jikan nanti ada data yang tidak sesuai, ganda amaupun perlu adanya klarifikasi maka akan ikut tahapan perbaikan,”tambah Khabib.
Hingga detik terakhir pengajuan Bacalon, Partai Buruh tidak mengirimkan berkas bacalegnya. Partai Buruh juga tidak mengkonfirmasi kapan akan mendaftarkan bacalegnya, sehingga total 17 partai politik yang telah diterima berkasnya oleh KPU Kota Blitar. (Hms/Kot).
Selengkapnya