Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Rabu (21/06) melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Blitar telah menetapkan DPT Kota Blitar sejumlah 119.087 pemilih.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikah menuturkan DPT Pemilu 2024 di Kota Blitar mencapai 119.087 orang dengan rinciannya 34.495 pemilih di Kecamatan Kepanjenkidul, 43.831 pemilih di Kecamatan Sananwetan, dan 40.761 pemilih di Kecamatan Sukorejo. Lebih lanjut berdasarkan hasil rekapitulasi DPT Kota Blitar jumlah pemilih di Kota Blitar berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan 11 Mei 2023 yang lalu.
Trurut hadir dalam kegiatan rapat pleno terbuka Bawaslu Kota Blitar, perwakilan Kodim 0808, Polres Blitar Kota, Bakesbangpol Lapas Kelas II B, Diskominfotik Kota Blitar, Dispendukcapil Kota Blitar, Partai Politik peserta Pemilu dan PPK se-Kota Blitar.
Selengkapnya