Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Prima di Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pasca pembacaan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023, KPU Kota Blitar segera menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu tahun 2024 partai politik, Minggu (2/03). Proses verifikasi yang dipimpin oleh Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib.

Proses verifikasi faktual keanggotaan di Kantor Dewan Pimpinan Kota Blitar Partai Politik Prima diterima langsung oleh Ketua parpol Siswanto, Sekretaris Isna Nur Cahyo beserta anggota lain. Verifikasi dimulai pukul 14.12 WIB dengan melakukan pengecekan dokumen dukung antara lembar kerja dari aplikasi SIPOL dengan dokumen fisik.

“Hari ini kami beserta rombongan akan melakukan proses verifikasi faktual untuk partai Prima. Kami melaksanakan perintah KPU secara konstitusi untuk melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kota. Proses verifikasi ini nanti akan dilakukan oleh tim verifikator yang dipimpin oleh Kasubbag Tekmas mas Arif,”ujar Khabib.

Ketua Dewan Pimpinan Partai Politik Prima menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari tim verifikator KPU Kota Blitar. Ia berharap dalam pelaksanaan verifikasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Selanjutnya tim verifikator melakukan verifikasi dengan mencocokan identitas pengurus dengan lembar kerja. Tim verifikator juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan dengan memperhatikan 30% berdasarkan jumlah pengurus yang hadir. Dalam kegiatan verifikasi turut hadir Bawaslu Kota Blitar yang melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan verifikasi dan penentuan status pemenuhan syarat.(Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 85 Kali.