Verifikasi dan Klarifikasi Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kota Blitar
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan verifikasi dan klarifikasi Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota KPU Kota Blitar, yang berlangsung pada Sabtu, (23/3) bertempat di Aula Kantor KPU Kota Blitar.
Kegiatan verifikasi dan klarifikasi ini menghadirkan calon PAW sebagai langkah penting dalam memastikan proses pergantian anggota berlangsung secara transparan. Kegiatan verifikasi dan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, yaitu Eka Wisnu Wardhana, Miftahur Rozaq, dan Choirul Umam.
Ketiganya memiliki tanggung jawab dalam memeriksa latar belakang calon PAW, untuk memastikan bahwa calon memenuhi semua kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Selama proses verifikasi, berbagai aspek diperiksa mulai dari rekam jejak, integritas, hingga kompetensi calon PAW. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon PAW memiliki kualifikasi yang sesuai untuk menduduki posisi penting dalam lembaga penyelenggara pemilu di Kota Blitar.(Hms/kot).