
Usulan Mou KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Siap Diusulkan Kepada KPU RI
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Selasa (09/08), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar kembali Rapat Koordinasi Pengusulan MoU di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan tujuh belas KPU Kabupaten/Kota dari pukul 09.30 sampai 11.00 WIB. Rapat yang digelar secara daring, diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Blitar.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro saat memberikan pemaparan materi menyampaikan, KPU Provinsi Jawa Timur telah melakukan rapat pleno membahas terkait draft usulan MoU Kabupaten/Kota. Sehingga KPU Provinsi Jawa Timr sudah bisa merekomendasikan usulan dari KPU Kabupaten/Kota yang sudah komprehensif.
“Hasil rapat pleno tanggal 8 Agustus 2022 telah membahas terkait draf usulan MoU KPU Kabupaten/Kota yang sudah diusulkan. Usulan yang sudah matang bisa direkomendasikan ke KPU RI dan mana saja yang perlu diperbaiki lebih lanjut,”ujar Gogot.
Peserta rakor terdiri dari Ketua, Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, serta Kasubbag Tekmas dari enam belas KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur pengusul MoU, serta KPU Kota Blitar sebagai pengusul RPP Nasional. Berikutnya, dari KPU Provinsi Jawa Timur hadir Divisi Sosdiklih dan Parmas, Kabag Tekmas, Kasubbag Parmas, dan staf subbagian Parmas.(Hms/Kot).