
Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi dengan Sistem CMS
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Metode CMS merupakan salah satu hal yang dirasa sulit untuk sebagian orang. Khususnya bagi yang belum pernah sekalipun berkenalan dengan sistem ini. CMS (Cash Management System) menjadi salah satu metode yang sangat disarankan oleh KPU Provinsi Jawa Timur agar KPU Kabupaten/Kota bisa melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri dan online.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam saat memberikan pemaparan saat melakukan monitoring pengelolaan pengadaan logistik dan pendokumentasian penghapusan logistik ex Pemilu/Pemilihan, Rabu (31/08).
“Saya tekankan lagi bahwa CMS ini jangan dijadikan suatu hal yang sulit, memang rumit di awal. Akan tetapi kalau sudah berjalan semua akan enak, semua serba digital dan cepat. Saya berharap KPU Kota Blitar ini bisa menerapkan sistem ini untuk tata kelola keuangan yang sebaik mungkin,”jelas Anam.
Lebih lanjut Choirul Anam menyarankan, KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan sebaiknya meniru dan mengadaptasi KPU Provinsi Jawa Timur. Selain itu ia menegaskan bahwa anggaran kantor adalah anggaran bersama, jangan ada ego divisi soal anggaran.
“Anggaran kantor adalah anggaran bersama, kalau saya yang penting memegang 2 prinsip. Prinsip keuangan itu ada 2 tidak fiktif dan tidak mark up. Saya berharap soal tata kelola keuangan ini berjalan sesuai dengan prosedur,”tutur Anam.
Sebagai penutup, Anam berharap Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota membantu memotivasi dan memastikan tata kelola keuangan sebaik mungkin. Untuk itu satker harus mampu menuntaskan soal keuangan dan tidak ada masalah tekait keuangan.
Kegiatan monitoring dilaksanakan di Aula KPU Kota Blitar dihadiri oleh Ketua beserta Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh staff ASN dan PPNPN KPU Kota Blitar. (Hms/Kot).