KPU Kota Blitar Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Mengawali tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang dilaksanakan secara bersama-bersama oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan 37 KPU Kab/Kota se Jawa Timur, Kamis (8/01/2026).
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi secara hybrid dalam sambutannya mengatakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan dan rutinitas awal tahun. Tetapi komitmen KPU dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
“Di dalam komitmen tersebut KPU harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas penyelenggaraan kepemiluan,”tegas Aang.
Lebih lanjut kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Ketua, Sekretaris, pejabat structural dan fungsional, serta seluruh staf secara serentak diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota. Dengan adanya penandatanganan ini akan berdampak untuk public, khususnya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Selaras dengan hal tersebut Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengungkapkan langkah ini dilakukan bertujuan untuk memastikan layanan kepemiluan diberikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut menjadi pijakan penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
“Momentum ini menegaskan kesungguhan seluruh jajaran dalam bekerja sesuai peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi kode etik penyelenggara Pemilu, serta mencegah segala bentuk benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan,”tutup Rangga. (rY/doc:Jannar).