Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Bentuk Komitmen Penyelenggara Pemilu yang Profesional dan Berintegritas

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU Kota Blitar di kantor setempat, Jum’at (12/01).

Penandatangan Perjanjian Kinerja ini dilakukan oleh Ketua KPU Kota Blitar dan Sekretaris KPu Kota Blitar beserta Kasubbag disaksikan oleh seluruh staf Sekretariat KPU Kota Blitar.

Pelaksanaan Perjanjian Kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 dan Keputusan KPU 5/PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 yang mempunyai tujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima  dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penandatanganan Kinerja menjadi komitmen bersama disetiap awal tahun. Choirul Umam menyatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja adalah bagian dari semangat dalam rangka memenuhi semua target yang telah ditentukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur.

Penandatangan PK ini adalah bagian dari semangat bersama dalam rangka untuk bisa memenuhi semua target yang telah kita tentukan dalam setiap hal yang kita jalankan,"tutup Umam. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 73 Kali.