Sosialisasi Pembentukan Helpdesk SIPOL di Lingkungan KPU Kota Blitar

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dimulai hari ini, Senin (01/08). Dalam upaya memfasilitasi partai politik untuk memenuhi syarat tersebut, KPU Kota Blitar melakukan rapat koordinasi guna membentuk helpdesk SIPOL di lingkungan KPU Kota Blitar.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib menjelaskan kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan helpdesk SIPOL ini didasarkan sesuai dengan surat Dinas KPU Jawa Timur No 1659/ PL.01 - SD/35/2022 pada tanggal 31 Juli 2022 terkait Pembentukan Tim Helpdesk. Helpdesk ini dilaksanakan sampai dengan kegiatan penetapan Partai Politik peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2024.

“Sesuai dengan Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Timur  No 1659/ PL.01 - SD/35/2022 sebagai upaya untuk memfasilitasi Partai Politik peserta Pemilu yang akan dilaksanakan sampai dengan kegitan penetapan Partai Politik peserta pemilu di Tahun 2024. Tim Helpdesk ini nantinya bertugas untuk memfasilitasi dan melayani konsultasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu,”tutur Khabib.

Khabib menambahkan, selain melayani konsultasi terkait pendaftaran dan verifiksi, helpdesk juga melayani konsultasi mengenai penggunaan Sipol. Selaras dengan hal tersebut Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Blitar Arif Wijaksono menjelaskan dalam pelaksanaan pelayanan helpdesk, KPU Kota Blitar agar mengikuti  petunjuk teknis dan SOP (standard operational procedure) fasilitasi dan konsultasi.

“Aplikasi SIPOL ini rencananya akan dibuka untuk KPU Kabupaten/Kota pada 2 Agustus 2022, untuk itu kita mesti bersabar menunggu intruksi dari KPU RI terkait akses SIPOL untuk operator,”jelas Arif saat memberikan sosialisasi tekait aplikasi SIPOL.

Lebih lanjut kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk mempersiapkan diri memasuki tahapan verifikasi administrasi partai politik yang nantinya akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Sekertaris KPU Kota Blitar menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mempersiapkan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol peserta pemilu 2024 dengan sebaik-bainya. Henry juga mendesak kepada seluruh pegawai KPU Kota Blitar agar segera melakukan koordinasi dengan satu Tim sehingga menentukan pola kerja yang sistematis, taktis, dan cermat.(Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 370 Kali.