Seminar Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Blitar untuk Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Minggu (30/04/2023) Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar seminar penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan daerah anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Blitar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Seminar dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu Kota Blitar, Instansi dan OPD terkait serta perwakilan Partai Politik.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Edy Saputra saat membuka acara menuturkan Pemilu Tahun 2024 menerapkan administratif aplikatif, pemilu selain memiliki kepastian tahapan juga memiliki kepastian hukum. Tahapan pencalonan adalah tahapan yang krusial, dalam pelaksanaannya tentu memperhatikan aspek prinsip inparsial. KPU dalam melayani harus memiliki prinsip perlakuan yang sama, sehingga dalam kegiatan seminar nanti tumbuh gagasan baru yang dapat membangun demokrasi di Kota Blitar yang sudah memiliki track record yang bagus,"ujar Edy

Turut hadir menjadi narasumber Ketua DPRD Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Akademisi dari UIN SATU dan Ketua KPU Kota Blitar. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.