Post Election : Tetap Kerjakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melaksanakan apel pagi di halaman kantor KPU Kota Blitar, Senin (17/02). Apel yang dilaksanakan pukul 08.00 diikuti oleh Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris, Kasubbag, dan staf.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya saat memberikan amanat menuturkan meskipun penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 Terpilih telah ditetapkan, KPU Kota Blitar masih ada tahapan yang harus diselesaikan. Dalam siklus penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ada tiga periode yakni pra election, election, dan post election. Sedangkan saat ini, KPU Kota Blitar telah memasuki periode post election.

“Kita masih harus melaksanakan evaluasi-evaluasi dan melakukan kegiatan pasca pemilu dan Pilkada yang masih berkaitan dengan dimulainya Pemilu maupun Pilkada,”kata Rangga.

Lebih lanjut Ketua KPU Kota Blitar menghimbau kepada seluruh anggota KPU dan jajaran sekretariat untuk tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Di siklus pemilu periode post election ini, KPU mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran anggota partai politik berkelanjutan, sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.