
Perkuat Implementasi Akuntabilitas Kinerja, KPU Kota Blitar Lakukan Rapat Internal Tim Evaluasi SAKIP
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Guna memperkuat implementasi akuntabilitas kinerja dan memastikan satker bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran secara efisien dan efektif, Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melaksanakan Rapat Internal Tim evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kamis (7/07). Dilaksanakan di Aula Kantor, kegiatan rapat difokuskan pada pencermatan indikator pengisian Penilaian Mandiri LKE SAKIP Tahun 2024.
Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya menuturkan selain pengisian Penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2024, KPU Kota Blitar juga menyusun tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP Tahun 2023. Kegiatan ini juga memastikan bahwa seluruh catatan evaluasi dan rekomendasi yang sudah disusun dalam Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terukur secara kuantitatif, dan terdokumentasi dengan baik.
“Oleh karena itu indikator yang kita sajikan harus sesuai dengan permintaan dari penilaian LKE,”ujar Henri.
Sebagai informasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada satker bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan berorientasi pada hasil, khususya bagi KPU Kota Blitar sebagai lembaga publik yang berorientasi pada pelayanan. Dengan kata lain, satker harus mampu menunjukkan apa yang telah dicapai dengan anggaran yang telah diterima dan bagaimana kinerja satker dalam berkontribusi untuk pelayanan kepada masyarakat. (ry).