Pemkot Blitar Sepakati Nominal Dana Hibah Pilkada 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU dan Bawaslu Kota Blitar menghadiri rapat hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama Pemerintah Kota Blitar, Selasa (22/08). Rapat pembahasan hibah Pilkada Tahun 2024 di ruang kerja Sekda Kota Blitar akhirnya disepakati nominal dana yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah kepada KPU da Bawaslu Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, pada awalnya KPU mengusulkan dana hibah Pilkada tahun 2024 sebesar Rp. 22 Milliar. Kemudian setelah dilakukan review oleh Bakesbangpol Kota Blitar, dana yang diajukan kemudian dialokasikan berkisar Rp 18,4 Milliar.
“Dana 18,4 M tersebut bagi kami masih terlalu kecih, sehingga KPU Kota Blitar kembali melakukan rasionalisasi, dan menemukan angka sekitar Rp 19,8 Milliar.Sementara yang disepakati oleh tim anggara Pemerintah Kota itu sebesar Rp 19,2 Milliar, kami kira itu sudah cukup dan sesuai dengan kebutuhan KPU,”jawab Umam.
Ia menuturkan nominal yang disetujui memang terpaut tidak terlalu banyak, namun KPU Kota Blitar akan lebih bijak dan akan mengoptimalkan dalam pelaksanaan anggarannya. Selanjutnya, KPU Kota Blitar masih akan menunggu agenda penandatanganan berita acara kesepakatan dana hibah dari Pemkot Blitar. (Hms/Kot).