Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Pemilu Tahun 2024 Kelurahan Rembang
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –KPU Kota Blitar melantik pengganti antar waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 Kelurahan Rembang, Kamis (13/07). Pelantikan satu orang PAW PPS Kelurahan Rembang dilaksanakan di Aula KPU Kota Blitar disaksikan langsung oleh Anggota KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, PPK Sananwetan, dan PPS Rembang.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menjelaskan, PPS Rembang perlu dilakukan penggantian anggota karena ada beberapa hal yang menurut regulasi diperbolehkan. Dengan adanya pelnatikan PAW PPS Rembang ini juga bisa mengoptimalkan kembali kinerja PPS Rembang.
“Hari inikita melakukan kegiatan pelantikan untuk PAW PPS Rembang. Adapun terlantik hari ini adalah saudari Niswatul Umroh ,”terang Rangga saat memberikan keterangan seusai kegiatan pelantikan selesai.
KPU Kota Blitar berharap PAW Anggota PPS Rembang yang baru segera menyesuaikan ritme tahapan Pemilu yang akan berjalan padat di 1 bulan ke depan. Setelah kegiatan pelantikan, tak lupa hadirin yang datang mengucapkan selamat kepada PPS yang dilantik.(Hms/kot).