Pastikan Sesuai Standart, KPU Kota Blitar Monitoring Logistik Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melaksanakan monitoring pelaksanaanpencetakan Surat Suara untuk Pemilu 2024, Minggu (24/11). Pelaksanaan pencetakan surat suara pemilu merupakan rangkaian dari proses pengadaan logistik pemilu 2024.

Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar beserta jajaran Sekretariat yang membidangi logistik melaksanakan pengecekan terhadap proses produksi surat suara di percetakan PT. Temprina, di Wringinanom Gresik. Proses pengecekan ini difokuskan pada kepastian bahwa surat suara yang dihasilkan oleh percetakan telah tepat jenis, jumlah, dan tepat waktu produksi hingga proyeksi untuk distribusi kedepannya.

"Adapun Surat Suara yang dilakukan pengecekan yaitu Surat Suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota,"kata Umam.

Ketua KPU Kota Blitar tersebut menambahkan, jika monitoring dan pengecekan pencetakan surat suara dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Blitar dan menjamin pencetakan jumlah surat suara sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2% (dua persen).

Lebih lanjut, Umam menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memastikan Surat Suara yang tercetak telah sesuai ketentuan. “Kami kesini juga bersama Bawaslu Kota Blitar, bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan kesalahan pencetakan surat suara serta untuk memastikan distribusi logistik surat suara sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Umam.

Surat suara merupakan perlengkapan krusial logistik sebagai media pilihan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada saat pelaksanaan pemilu. Kontroling dan monitoring dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan serta berjalan dengan baik.(Hms/kot).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 66 Kali.