
Monitoring & Supervisi Pengisian Sistem Informasi Kepegawaian
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian) KPU merupakan portal berbasis web yang ditujukan untuk pegawai di lingkungan KPU agar dapat mengakses dan mengelola data-data dan proses kepegawaian. Sistem informasi kepegawaian ini merupakan bentuk transparansi KPU dalam menyajikan data-data kepegawaian serta menyimpan data-data tersebut di dalam satu sistem yang terintegrasi.
Penggunaan SIMPEG pada sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota terus dipantau oleh KPU RI. Pemantauan penggunaan SIMPEG oleh KPU RI diimplementasikan dalam kegiatan Supervisi dan Monitoring Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Selasa (09/08).
Dilaksanakan secara daring, KPU Kota Blitar dihadiri oleh Ardian Prabowo selaku Kasubbag Hukum dan SDM beserta Shanti Andriana selaku admin SIMPEG KPU Kota Blitar. Kegiatan ini berlangsung selama 10 hari, namun dalam pelaksanaannya setiap satker tiap Provinsi hanya mengikuti 1 hari saja.
Rita Biro SDM KPU RI saat membuka acara menyampaikan kini Biro SDM KPU RI tengah bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi untuk pembuatan aplikasi SIMPEG. Keberadaan sistem ini tentu untuk memudahkan update data seluruh pegawai sekretaiat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang dan berkala.
“Aplikasi SIMPEG ini bisa dimanfaatkan untuk memudahkan update data seluruh pegawai secara berkala, dan dengan adanya kegiatan supervisi serta monitoring pada hari ini dan 10 hari kedepan supaya setiap pegawai mempunyai database di dalam system aplikasi. Apabila nanti ada keperluan yang berkaitan dengan jenjang karir pegawai bisa terupdate di system serta dapat juga sebagai pengawasan terhadap pegawai tersebut”,jelas Rita.
Ia juga berharap kegiatan supervisi dan monitoring ini bisa mengontrol input data pegawai oleh pegawai itu sendiri. Sehingga nanti secara berjenjang data-data tersebut bisa termutakhir dan bisa digunakan sebagaimana mestinya untuk keperluan kepegawaian.(Hms/Kot).