Monitoring Pengelolaan Anggaran Badan Ad Hoc & Bimtek Aplikasi SITAB di Wilayah Kecamatan Kepanjenkidul
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan anggaran badan Adhoc di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Rabu (13/9). Bertempat di Aula Kecamatan Kepanjenkidul, kegiatan monev kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis aplikasi SITAB yang dihadiri oleh sekretariat PPK dan sekretariat PPS se Kecamatan Kepanjenkidul.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan kegiatan monitoring, evaluasi serta bimbingan teknis apliaksi SITAB ini agar badan Ad Hoc dapat terbantu dalam penyelesaina pertanggung jawaban terhadap penggunaan anggaran tahapan Pemilu Tahun 2024. Umam juga berharap dengan adanya kegiatan bimtek SITAB ini seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.
“Kami berharap bapak ibu dapat menyimak dengan baik bimtek alikasi SITAB ini dan memahami secara utuh penggunaan aplikasi SITAB sebagai alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel,”ucap Umam.
Lebih lanjut, Umam berpesan bendara atau operator SITAB yang diampu oleh sekretariat PPK dan PPS untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi. Dengan adanya aplikasi SITAB, operator bisa melihat semua SPJ hingga tingkat KPPS, sehingga KPU bisa memonitor pertanggungjawabannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dan implementasi aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Bendahara KPU Kota Blitar, Devy Pradita. Turut hadir dalam kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi SITAB Sekretaris Kecamatan Kepanjenkidul, Ketua beserta Anggota PPK Kepanjenkidul, Sekretariat PPS se Kecamatan Kepanjenkidul, dan Tim Keuangan KPU Kota Blitar. (Hms/kot).