
KPU Kota Blitar Usulkan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2024
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kota Blitar mengundang KPU Kota Blitar sekaligus pemangku kepentingan untuk menghadiri agenda rapat koordinasi Penganggaran Hibah Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Rabu (3/08). Bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kota Blitar Jl. Merdeka No. 105 Kota Blitar, rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Chrisetyo Widyaksono beserta Staf.
Dalam rapat koordinasi Ketua KPU Kota Blitar sebelumnya telah menyampaikan usulan anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebesar 22 Milliar. Choirul Umam menjelaskan usulan tersebut diajukan mengacu pada kebuuhan Pemilihan Serentak Tahun 2020.
“Pemilihan tahun 2020 kemarin KPU Kota Blitar mengusulkan anggaran sebesar 16 milliar. Namun ada beberapa anggaran lain yang kemudian dialokasikan dan diakomodir oleh OPD terkait, misalkan Bakesbangpol yang menyediakan kebutuhan anggaran untuk saran prasana prokes Covid-19,”ujar Umam.
Lebih lanjut Choirul Umam menjelaskan, KPU Kota Blitar semula mengusulkan anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2024 sebesar Rp 24 milliar, namun dengan adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 2 milliar, usulan tersebut menjadi Rp. 22 milliar. Usulan tersebut sudah melalui pertimbangan dan perkiraan harga barang pada tahun 2024.
“Proyeksi kebutuhan pada Pemilihan 2024 masih mengacu pada situasi pandemic Covid-19 ya, sehingga kebutuhan sarana Covid-19 seperti APD dan vitamin bagi badan ad hoc sudah tercover dalam usulan tersebut,”jelas Umam.
Choirul Umam menyebutkan jika KPU Kota Blitar belum tahu apakah diahun 2024 nanti status pandemic ini sudah dicabut atau masih ada. Untuk itu penyusunan kebutuhan ini masih merujuk pada penyelenggaraan Pemilihan terakhir yakni Pemilihan Serentak Tahun 2020.
“KPU Kota Blitar telah membuat rincian kebtuhan anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2024. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kota Blitar untuk membahas lebih detail lagi untuk bagaimana arah pemanfaatan anggaran Pemilihan tahun 202 mendatang,”tandas Umam. (Hms/Kot).