
KPU Kota Blitar Sosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu Kepada Partai Politik
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile merupakan fasilitasi KPU dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mengecek status hak pilihnya. Aplikasi ini juga bentuk transparansi data pemilih dalam melakukan pengecekan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar mengundang partai politik tingkat Kota Blitar untuk melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, Sabtu (30/7). Bertempat di Aula KPU Kota Blitar kegiatan di pandu oleh Divisi Perencanaan, Data & Informasi KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah.
“Aplikasi Lindungi Hakmu ini merupakan tindak lanjut KPU RI untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan dan demi transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat. KPU berupaya secara maksimal mungkin dalam melakukan setiap tahapan bersifat terbuka dan melibatkan semua pihak,”jelas Ninik.
Selanjutnya Ninik menjelaskan bagaimana cara mengakses Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile melalui Appstore. Selain itu, Ninik mejelaskan pula fitur-fitur apa saja yang terdapat pada Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile. (Hms/kot).