KPU Kota Blitar Persiapkan Verifikasi Faktual Perbaikan
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan verifikasi factual perbaikan, KPU Kota Blitar menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Kota Blitar dan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Jum’at (18/11). Bertempat di D’Colonial rapat membahas mengenai jadwal serta teknis tahapan verifikasi factual perbaikan oleh KPU Kota Blitar kepada partai politik di Kota Blitar yang melakukan perbaikan.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar ada beberapa parpol yang harus melakukan verifikasi factual perbaikan karena memang belum memenuhi standart minimal jumlah keanggotaan. Sehingga partai politik harus memastikan jumlah anggota, kesesuaian nama, NIK pada KTP, serta kartu tanda anggota (KTA).
“Kami berharap dengan adanya proses verifikasi perbaikan ini bisa dimaksimalkan oleh partai politik yang melakukan perbaikan. Jangan sampai hanya karena data yang sudah diserahkan tidak sinkron, tidak sesuai ataupun tidak lengkap,”ujar Khabib saat memberikan pemaparan terkait teknis verfikasi factual perbaikan.
Sementara itu, untuk jadwal verifikasi factual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota/Kabupaten oleh KPU Kota Blitar akan dimulai pada 24 November 2022 hingga 7 Desember 2022. Sebagai penutup Khabib menekankan bagi partai politik yang melakukan perbaikan untuk segera melakukan persiapan, sehingga nanti dalam proses verifikasi di lapangan tidak banyak kendala yang ditemukan. (Hms/Kot).