KPU Kota Blitar Menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Secara serentak KPU Provinsi Jawa Timur bersama Kabupaten/Kota secara serentak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara hybrid, Kamis (12/01). Di Aula KPU Kota Blitar, Sekretariat beserta jajaran disaksikan oleh Ketua beserta Anggota KPU Kota Blitar melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan.

Saat membuka acara, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam menyampaikan, tujuan penyusunan Perjanjian Kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

“Dengan adanya perjanjian kinerja ini bisa menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Selain itu juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,”kata Anam.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan jika penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja penerima amanah. Terakhir, perjanjian kinerja sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan secara serentak oleh KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Setelah pendatanganan, lalu ada pengarahan dari para Pimpinan KPU Jatim secara bergantian. Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq menuturkan bahwa Perjanjian Kinerja ini sebagai langkah strategis dalam pelaksanaan program dan kegiatan.(Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.