KPU Kota Blitar Lakukan Verifikasi Data Ke Dispenduk Capil Kota Blitar

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Pemutakhiran Data Pemilih bisa dikatakan terus dilakukan sepanjang perjalanan tahapan maupun non tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kepala daerah. Proses pemutakhiran data pemilih tentu harus memnuhi aspek lengkap, akurat, dan terkini. Untuk itu perlu kiranya KPU Kota Blitar harus melakukan pencocokan dan penelitian untuk hasil data pemilih yang memiliki validitas tinggi.

Rabu (10/08), Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar melakukan verifikasi data pemilih ke Dispendukcapil Kota Blitar. Proses verifikasi ini merupakan eksekusi secara teknis data hasil pemutakhiran data pemilih berupa softcopy untuk dilakukan verifikasi oleh petugas Dispenduk Capil.

Saat ditemui disela-sela kegiatan verifikasi data DPB, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Blitar Ninik Sholikhah menjelaskan, kegiatan verifikasi ke Dispendukcapil ini sebagai wujud komitmen KPU Kota Blitar untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang akurat dan mempunyai nilai valid.  Dispendukcapil telah menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memberikan data kependudukan begitu saja, akan tetapi akan melayani verifikasi data dari KPU untuk dilakukan pencocokan terhadap data yang disampaikan oleh KPU.

“Verifikasi data ke Dispendukcapil Kota Blitar ini kami lakukan sebagai optimalisasi kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bulan September Tahun 2022. Kita telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan Dispenduk Capil Kota Blitar dalam proses verifikasi data ini. Harapannya nanti data yang dihasilkan komprehensif, akurat, dan termutakhir,”jelas Ninik.

Kegiatan verifikasi ini dilakukan oleh operator SIDALIH didampingi Kasubbag Perencanaan, Data da Informasi dengan teknis petugas dari Dispenduk Capil yang melakukan verifikasi.  Proses verifikasi dan pencocokan data akan dilaksnakan hingga tanggal 14 Agustus 2022 kedepan. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 340 Kali.