
KPU Kota Blitar Laksanakan Evaluasi Penyampaian Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban Anggaran Hibah Badan Ad Hoc Pilkada Serentak Tahun 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar rapat evaluasi penyampaian pertanggungjawaban anggaran hibah badan ad hoc Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rabu (22/01).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Dalam sambutan pembuka ia menyampaikan bahwa saat ini KPU Kota Blitar telah masuk pada tahapan penghujung meskipun dalam prosesnya Kota Blitar masih harus menyelesaikan tahapan sengketa hasil.
“Tahapan sengketa tetap harus kita hadapi, namun kami mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja kerasnya sehingga tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah terlaksana hingga proses penetapan perolehan hasil rekapitulasi tingkat Kota,”kata Rangga.
Proses pertanggungjawaban anggaran dana hibah yang berasal dari pemerintah daerah harus menjadi fokus penting berbarengan dengan proses tahapan sengketa. Rangga megingatkan bahwa penyelesaian pertanggungjawan harus sesuai dengan ketentuan sebelum diserahkan kepada lembaga terkait.
“Semoga tahapan yang telah dilaksanakan dan dikerjakan bisa dilaporkan dengan baik oleh seluruh badan ad hoc Pilkada Serentak Tahun 2024,”ujar Rangga.
Di sisi lain, Sekretaris KPU Kota Blitar Henri Wijaya menjelaskan semua tahapan yang dilaksanakan mulai dari KPPS, PPS, PPK, hingga KPU berbasis pelaporan keuangan. Sehingga pelaporan yang di terima oleh lembaga terkait harus sesuai aturan yang berlaku.
“Bagi PPK maupun PPS yang belum menyelesaikan SPJ segera diselesaikan, karena hal tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap laporan kinerja bapak ibu sekalian,”tandas Henri.
Kegiatan rapat evaluasi diikuti oleh Camat dan Lurah se-Kota Blitar serta Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS se Kota Blitar.(Hms/kot).