
KPU Kota Blitar Ikuti Rakor Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024
Surabaya, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar hadir mengikuti rapat koordinasi Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (03/09). Rakor yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Provinsi Jawa Timur, rapat dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Blitar.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan saat memberikan sambutan mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota agar benar-benar memperhatikan ketentuan saat melakukan tindaklajut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi. Sehingga keanggotaan parpol apakah sudah memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat benar-benar tepat sesuai regulasi.
“Rakor hari ini dilaksanakan guna mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotan partai politik. Untuk itu nanti Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI Bapak August Mellaz nantinya bisa menyampaikan langsung permasalahan yang ditemui dilapangan,”terang Insan.
Menanggapi pernyataan tersebut Anggota KPU RI August Mellaz menuturkan bahwa KPU RI selama ini memiiki kapasitas penyelenggaraan teknis dan saat ini berupaya untuk meningkatkan fasilitas secara kelembagaan. “Berkaitan dengan urusan teknis penyelenggaraan, akan terjadi kesepakatan antar anggota, jadi Bapak/Ibu harus memastikan di dalamnya terlaksananya kebijakan tersebut termasuk dalam kebijakan khusus,”kata Mellaz.
Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti juga oleh 37 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Provinsi Jawa Timur turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseni, Kabag Hukum dan Sdm Rizki Indah Susanti,para Pejabat Fungsional Yulyani Dewi, Suprapto dan Edi Hartono. (Hms/kot).