
KPU Kota Blitar Ikuti Internalisasi PKPU Nomor 17 Tahun 2023 Bersama KPU Provinsi Jawa Timur
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar mengikuti rapat koordinasi yang dihelat oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 29 Juli 2025, secara daring melalui Zoom meeting. Rapat koordinasi diadakan dalam rangka pelaksanaan penatausahaan logistik pasca Pilkada Serentak Tahun 2024.
Turut hadir dalam rakor online ini Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya, Sekretaris, beserta subbag Keuangan, Umum, dan Logistik.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan terwujudnya pengadministrasian yang tertib, lengkap, dan reliabel khususnya bagi administrasi logistik pemilihan umum,”ujar Rangga.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diadakan internalisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 tahun 2023, mengenai jadwal retensi arsip di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. (rdw)