KPU Kota Blitar Hadiri Rapat Teknis Penerbitan Identitas Kependudukan Digital & Penggunaan

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Kamis (18/08) Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data & Informasi Ninik Sholikhah menghadiri kegiatan Rapat Teknis Penerbitan Identitas Kependudukan Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Blitar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dispendukcapil Kota Blitar sebagai tidak lanjut pelaksanaan Pemendagri Nomor 72 tahun 2022 tentang Standart dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Selain membahas mengenai teknis penerbitan identitas kependudukan digital, rapat juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi SIPAK (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Online.

Ditemui setelah kegiatan Ninik menjelaskan untuk saat ini aplikasi SIPAK online masih diprioritaskan untuk ASN Pemerintah daerah. Akan tetapi nanti seiring berjalannya waktu, aplikasi ini akan digunakan juga oleh masyarakat luas.

“Terkait aplikasi SIAK ini Dispenduk Capil Kota Blitar akan melakukan sosialisasi kepada KPU Kota Blitar. Namun ini kita masih menunggu jadwal dari Dispenduk Capil Kota Blitar, karena sosialisasi ini juga akan dilakukan di instansi yang ada di Kota Blitar. Untuk sementara tadi kita melakukan demo masuk aplikasi SIAK, dan nanti mungkin akan penambahan fitur baru jadi kita juga masih menunggu,”tutur Ninik.(Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 337 Kali.