KPU Kota Blitar Hadiri Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (6/11). Kegiatan rekapitulasi yang dihadiri oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sistem Informasi Partai Politik KPU Kota Blitar ini dilaksanakan di Royal Tulip Darmo Surabaya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur menjelaskan rekapitulasi ini dilakukan terhadap sembilan partai non parlemen yang telah diverifikasi secara faktual di lapangan. Setelah hari sebelumnya, KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil verifikasi faktual ke KPU Provinsi pada 5 November 2022 melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang.

“Pada 7 November 2022, KPU Provinsi akan menyampaikan ke KPU RI untuk kemudian dilakukan rekapitulasi secara nasional oleh KPU RI pada 8 November 2022. Untuk diketahui, bagi yang dinyatakan belum memenuhi syarat akan diberikan kesempatan melakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujar Insan.

Hadir dalam proses rekapitulasi dari KPU Jatim Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, MIftahur Rozaq, Rochani, dan Nurul Amalia. (Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.