KPU Kota Blitar Gelar Sosialiasi Kampanye dan Dana Kampanye Kepada Peserta Pemilu 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Seiring berjalannya tahapan, tidak terasa sudah memasuki tahapan verifikasi pencermatan DCT kemudian tinggal menghitung hari menuju penetapan DCT. KPU Kota Blitar dalam mempersiapkan tahapan kampanye mengundang partai politik peserta Pemilu untuk mengikuti sosialiasasi PKPU 15 dan PKPU 18 Tahun 2023, Jum’at (6/10) di Aula KPU Kota Blitar.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Blitar Edy Saputra saat memberikan sambutan mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah awal jelang dimulainya tahapan kampanye. Dengan adanya sosialiasasi ini mampu menyamakan presepsi tentang regulasi dan kebijakan terkait pelaksanaan kampanye dan dana kampanye pemilu antara KPU dengan peserta Pemilu tahun 2024.
“Kami memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses ini mampu memahami ketentuan yang berlaku, sesuai regulasi dan kebijakan pelaksanaan kampanye dan juga dana kampanye,”kata Edy.
Sementara itu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya memberikan materi terkait kegiatan kampanye pada Pemilu Tahun 2024 harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang mengatur tahapan. Sembari menunggu juknis resmi terkait kampanye, Rangga menjelaskan berbagai aspek terkait kampanye, termasuk jenis-jenis kampanye yang diperbolehkan, larangan kampanye dan sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti menyalahi aturan.
“Untuk kampanye sendiri, kita menunggu juknis resmi yang saat ini masih digodok oleh KPU RI,”ujar Rangga.
Selaras dengan hal tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib menerangkan terkait materi dana kampanye yang merujuk pada PKPU Nomor 18 Tahun 2023. Menyoal dana kampanye Khabib menekankan kepada peserta Pemilu untuk mempersiapkan, termasuk nanti terkait teknis pembukaan buku rekening dana kampanye.
“Giat sosialisasi ini juga kaitanya memastikan agenda terdekat terkait dana kampanye. Teman-teman parpol bisa mulai saat ini untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembuatan rekening dana kampanye,”jelas Khabib. (Hms/kot).