KPU Kota Blitar Gelar Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara Bersama Ad Hoc
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Blitar menggelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 bersama PPK dan PPS se Kota Blitar, Rabu (27/12). Simulasi dilaksanakan di salah satu rumah makan di kawasan Kelurahan Bendo. Simulasi dipraktikkan sesuai dengan keadaan aslinya, dimulai pukul 9 pagi. Para pemilik suara yang menjadi simulator diambilkan dari PPS dan daftar pemilih diambilkan dari TPS 28 Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.
"Ada perwakilan lansia (lanjut usia), pemilih pemula (berusia 17 tahun dan memiliki hak mencoblos) hingga penyandang disabilitas yang mengikuti simulasi," sebut Anggota KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib.
Ia menambahkan, ada beberapa perbedaan dalam Pemilu 2019 dan 2024. Di mana untuk surat suara Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, kini tak menyertakan foto atau gambar caleg (calon legislatif). Melainkan hanya nomor dan nama caleg saja. Selain itu, di setiap TPS kini dilengkapi dengan alat pengganda. Lalu ada penggunaan Aplikasi Sirekap yang terbukti efektif, khususnya agar publikasi dokumentasi menjadi lebih cepat.
"Penggunaan aplikasi Sirekap baru sekarang kami gunakan ketika penghitungan suara. Semata-mata untuk mengurangi beban penyelenggara di tingkat KPPS maupun PPS," tegasnya.
Lebih lanjut, Khabib berharap kepada para penyelenggara Pemilu di tingkat PPK maupun PPS agar memiliki pemahaman yang utuh tentang bagaimana alur pemungutan dan penghitungan surat suara melalui Si Rekap. Sedangkan kepada para pemilih, ia menghimbau agar warga datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya di tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang. (Hms/kot).