KPU Kota Blitar Gelar Rakor Bersama Partai Politik Persiapkan Verifikasi Administrasi

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar Rapat Kordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Selasa (16/08). Kegiatan mengundang Bawaslu Kota Blitar, Bakesbangpol, dan Partai Politik tingkat Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat membuka acara menjelaskan kegiatan rapat koordinasi ini terkait persiapan memasuki tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik. Selain itu melakukan koordinasi dengan partai politik terkait pengoperasian SIPOL.

“Sehubungan dengan akan dimulainya proses tahapan verifikasi administrasi, kita sampaikan sosialisasi terkait keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022. Dimana keputusan tersebut berisi mengenai pedoman teknis bagi parpol dalam persiapan verifikasi administrasi,”kata Umam.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Khabib menjelaskan secara garis besar Keputusan Nomor 259 tahun 2022. Kegiatan ini Khabib sekaligus mensosialisasikan bahwa KPU Kota Blitar membuka Helpdesk untuk partai politik guna memfasilitasi & konsultasi dalam pemenuhan persyaratan partai politik sebagai peserta Pemilu tahun 2024. Setelah melakukan pemaparan dilanjutkan sesi tanya jawab antara Partai Politik kepada KPU dan Bawaslu Kota Blitar. (Hms/Kot).  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 351 Kali.