KPU Kota Blitar Gelar Focus Group Disscussion Bahas TPS Lokasi Khusus
Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Meskipun Pemilu Tahun 2024 masih 464 hari, namun Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar tetap berupaya untuk melakukan pemetaan TPS lokasi khusus. Tujuan adanya TPS lokasi khusus nantinya agar dapat masyarakat dapat memberikan hak suaranya pada kondisi tertentu.
Untuk memenuhi kebutuhan TPS khusus untuk Pemilu tahun 2024, KPU Kota Blitar menggelar kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024, Senin (7/11). Dilaksanakan di Hall Hotel Grand Mansion kegiatan mengundang stakeholder terkait.
Plh. Ketua KPU Kota Blitar Edy Saputra saat membuka kegiatan menerangkan bahwa secara perundang-undangan penyelenggaraan Pemilu domainnya ditujukan kepada KPU dan Bawaslu. Namun secara operasional tanpa bersinergi dengan stakeholder, Pemilu tidak akan berjalan dengan baik oleh karenanya FGD ini sebagai bagian dari sarana saling memahami dan mencari solusi terbaik untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih baik nantinya.
“FGD ini memberikan satu pemahaman dan solusi agar hak pilih dalam Pemilu 2024 tidak ada satupun yang terlewati,”tutur Edy.
Lebih lanjut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikhah sebagai pemangku divisi yang membidangi menerangkan jika kegiatan pemutakhiran data pemilih ini sudah memasuki tahap ketiga yaitu penyerahan Daftar Potensial Pemilih lokasi khusus dari KPU Kabupaten/Kota kepada KPU melalui KPU Provinsi. Adapun pembentukan pembentukan lokasi khusus ini nantinya akan berdampak pada banyak hal, yakni anggaran SDM, logistic, dan data pemilih.
“Maka dari itu kami mengundang bapak ibu sekalian untuk sekaligus kami tampung pendapatnya terkait nanti pembentukan TPS khusus di lokasi bapak ibu bekerja. Karena nanti berdampak pada perencanaan di KPU, untuk itu kami harus segera melakukan pemetaan TPS lokasi khusus di beberapa instansi bapak-ibu,”jelas Ninik.
Sebagai penutup kegiatan ini menghasilkan beberapa usulan terkait TPS lokasi khusus, dan yang memenuhi kapasitas untuk membentuk TPS lokasi khusus adalah Lapas Klas II B. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar Kota, Kodim 0808, Bawaslu Kota Blitar, Camat se-Kota Blitar, Dispenduk Capil Kota Blitar, Kemenag Kota Blitar, Bakesbangpol Kota Blitar, Lurah se-Kota Blitar, Lapas Klas IIB, LPKA Klas I Blitar, Pertuni, Rumah Sakit se-Kota Blitar Pondok Pesantren di Kota Blitar. (Hms/Kot).