KPU Kota Blitar Akan Tuntaskan Sortir Lipat Surat Suara dalam 8 Hari
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – KPU Kota Blitar menuntaskan tahap pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024, lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan. Dibantu 80 petugas eksternal, tahapan itu berhasil diselesaikan dalam 8 hari kerja.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat dikonfirmasi pada Jumat 19 Januari 2024 mengatakan proses lipat dan sortir surat suara semula dijadwalkan selama dua pekan, mulai tanggal 09 - 22 Januari 2024. Namun, ternyata petugas yang diterjunkan berhasil menuntaskan lebih cepat.
“Sehingga prosesnya resmi berakhir per tanggal 17 Januari 2024,”kata Umam.
Umam menyebut total ada 600-an ribu surat suara yang memasuki tahap penyortiran. Terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD RI, DPR RI, DPRD Jatim, dan DPRD Kota Blitar. Dalam tahap itu, petugas hanya diperkenankan melipat surat suara yang kondisinya baik.
“Sedangkan surat suara yang rusak, secara otomatis akan disortir dan disendirikan,”ujar Umam.
Menurut Umam ada sekitar 0,2% surat suara rusak, yang berhasil ditemukan petugas. Jenis kerusakannya bermacam - macam, seperti robek, warna tinta buram, bernoda dan lain - lain. Umam mengatakan surat suara yang rusak ini akan dilaporkan ke penyedia, untuk pengajuan pengganti.
Lebih lanjut, Umam menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggagendakan kegiatan setting packing logistik Pemilu 2024, yang akan dilakukan jajaran PPS se - Kota Blitar.(Hms/kot).