Jelang Tahapan Kampanye, KPU Kota Blitar Hadiri Rakor Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Gresik, kota-blitar.kpu.go.idKPU Kota Blitar menghadiri rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 dan persiapan pelaksanaan Kirab Pemilu Jalur V  pada Minggu, 6 Agustus 2023 di Kota Pudak Gresik. Bertempat di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo Kebomas, rangkaian acara pembukaan dimulai pukul 19.00 hingga selesai.

Pada Rakor tersebut, KPU Jatim bersama 38 KPU Kabupaten/Kota akan mengkaji peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, saat ini PKPU tentang kampanye telah diundangkan. Sehingga menjadi penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota lebih awal memahami secara utuh PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Perlu kiranya kawan-kawan kabupaten/kota untuk melihat kembali arsip kampanye Pemilu 2019, utamanya terkait titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK),”ujar Anam.

KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," terang Anam. Berikutnya untuk rangkaian tahapan kampanye, Anam menghimbau untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," pungkas mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut.

Sementara Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan melalui diskusi kali ini harapnnya berbagai aturan yang potensi menjadi kendala pada tahapan kampanye dapat diinventarisir.

"Karena DIM akan kami sampaikan saat mengikuti rakor tingkat nasional," jelas Gogot.(Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 60 Kali.