Hari Ke-9, Baru Satu Partai Ajukan Bacalon DPRD Kota Blitar

Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Hingga hari ke sembilan baru satu partai yang menyerahkan dokumen administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Blitar dari partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di kantor KPU Kota Blitar, Selasa (09/05) . Adapun partai tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Pengajuan dilakukan oleh Ketua dan oleh didampingi oleh Sekretaris partai pada pukul 15.42 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, Anggota KPU Kota Blitar Hernawan M. Khabib, Ninik Sholikah, dan Rangga Bisma Aditya bersama Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Blitar, di Aula KPU Kota Blitar.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Blitar mengatakan bahwa batas terakhir pengajuan bakal calon anggota DPRD hari pertama hingga hari ketigabelas adalah pukul 16.00 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB dan hari ke sembilan baru satu parpol yang sudah diterima dan lengkap untuk pengajuan pendaftaran bacalon anggota DPRD Kota Blitar.

“Hari ini KPU Kota Blitar telah menerima pengajuan bacalon anggota DPRD Kota Blitar dari PKS. Sebelumnya KPU Kota Blitar juga sudah melakukan koordinasi dengan partai politik terkait jadwal pengajuan. Dengan komunikasi yang intensif ini kami berharap parpol yang belum mengajukan bakal calon segera mendaftar mengingat pengajuan akan ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB,”jelas Khabib. (Hms/kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.