Gelar Rapat Pleno, Persiapkan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Blitar, kota-blitar.kpu.go.id Tahapan Pemilu 2024 mempunyai perjalanan yang panjang. Bulan Juni ini KPU Kota Blitar akan memulai Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Rabu (27/07). Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Blitar, Komisioner, Sekretaris, Kasubbag beserta staf KPU Kota Blitar melaksanakan Rapat Pleno Bahas Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam daat membuka kegiatan mengungkapkan, saat ini KPU tengah disibukkan dengan persiapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Kendati pendaftaran dilaksanakan ditingkat pusat, KPU Kota Blitar tetap harus siap sedia untuk mempersiapkan tahapan tersebut yang rencananya akan dimulai pada 4 Agustus 2022 mendatang.

“KPU Kab/Kota dalam memasuki tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan diminta untuk melakukan sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022. Sehingga KPU Kota Blitar turut andil melakukan sosialisasi kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024,” tutur Umam.

Selanjutnya, rapat pleno juga  membahas mengenai teknis kegiatan Sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024. Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Hernawan Miftakhul Khabib menjelaskan untuk pelaksanaan kegiatan sosiaisasi ini perlu adanya publikasi secara masif di media sosial terlebih dahulu. Adapun teknisnya dengan menyebarkan flyer memuat undangan kegiatan Sosialisasi PKPU No, 4 Tahun 2022 untuk Partai Politik ditingkat Kota Blitar.

Setelah semua pembahasan pada rapat pleno sudah tersampaikan Sekretaris KPU Kota Blitar, Henri Wijaya menyampaikan pesan kepada seluruh anggota rapat untuk tetap menjaga kekompakan, kesehatan, dan integritas dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 yang semakin padat. Rapat berlangsung selama 1,5 jam dan ditutup oleh Ketua KPU Kota Blitar. (Nissa  Foto:Hms/Kot ed:Hms/Kot).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 357 Kali.