Gelar Rakor, KPU Kota Blitar Persiapkan Pembentukan Pantarlih Pilkada Tahun 2024
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – dalam rangka persiapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Blitar menggelar rapat koordinasi bersama PPK dan PPS se-Kota Blitar, Sabtu (8/06). Kegiatan rakor ini adalah langkah awal yang signifikan dalam mempersiapkan tahapan pembentukan pantarlih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar tahun 2024 di Kota Blitar.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya menuturkan salah satu fokus utama rakor ini adalah membahas rencana pembentukan Pantarlih, termasuk penentuan kriteria seleksi petugas, pelatihan yang akan diberikan, serta langkah-langkah teknis untuk memastikan akurasi dan kendala dilapangan pada saat perekrutan petugas pantarlih.
Ia juga menegaskan bahwa tahapan pembentukan pantarlih Pilkada 2024 yang akan berlangsung memerlukan keseriusan serta profesionalisme dari seluruh pihak. Sehingga tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan program dan jadwal yang telah ditetapkan.