Bimbingan Teknis Penyusunan DPTb di Lingkungan KPU Kota Blitar
Kota Blitar, kota-blitar.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menggelar bimbingan teknis penyusunan DPTb bagi PPK dan PPS se-Kota Blitar, Jum’at (18/08). Bertempat di Aula KPU Kota Blitar, bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan tahapan penyusunan DPTb.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam saat memberikan sambutan mengatakan PPK dan PPS hendaknya lebih bijak dalam mengelola DPTb. Tentunya PPK dan PPS hendaknya tetap melakukan berkomunikasi aktif dengan KPU.
“Begitu juga dengan penentuan lokasi. Kita harus saling berkoordinasi secara intens, agar proses penyusunan DPTb bisa berjalan dengan baik,”kata Umam.
Sementara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ninik Sholikah menuturkan kegiatan pemutakhiran data pemilih perlu dilaksanakan dengan cermat dan teliti. Jangan sampai dalam penyusunan nantinya menjadi salah satu penyebab PSU (Pemungutan Suara Ulang).
“Untuk dipahami, bahwa saat ini mengurus dan menyusun DPTb secara teknis melalui Sidalih. Ada beberapa kriteria-kriteria yang dapat diakomodir dalam pindah memilih. Tidak semua alasan bisa mengajukan pindah memilih,”jelas Ninik.
Dalam akhir kegiatan PPK dan PPS melakukan studi kasus dan praktek mengisi data pindah pilih DPTb melalui Sidalih. (Hms/kot).